slot77smm panel murahKencang77 Heylinkhttps://www.zeverix.comsmm murahsmm indonesiakencang77slot onlineslot gacor hari inikencang77smm panel termurahsmm panel terbaikreseller smm panelsmm panel indonesiaKENCANG77kencang77kencang77 daftarkencang77 loginSlot gacorJournal Digital 001Journal Digital 002Journal Digital 003Journal Digital 004Journal Digital 005Journal Digital 006Journal Digital 007Journal Digital 008Journal Digital 009Journal Digital 010Journal Digital 011Journal Digital 012Journal Digital 013Journal Digital 014Journal Digital 015Journal Digital 016Journal Digital 017Journal Digital 018Journal Digital 019Journal Digital 020Game Digital 001Game Digital 002Game Digital 003Game Digital 004Game Digital 005Game Digital 006Game Digital 007Game Digital 008Game Digital 009Game Digital 010Game Digital 011Game Digital 012Game Digital 013Game Digital 014Game Digital 015Game Digital 016Game Digital 017Game Digital 018Game Digital 019Game Digital 020berita 0001berita 0002berita 0003berita 0004berita 0005berita 0006berita 0007berita 0008berita 0009berita 0010berita 0011berita 0012berita 0013berita 0014berita 0015berita 0016berita 0017berita 0018berita 0019berita 0020Artikel 89001Artikel 89002Artikel 89003Artikel 89004Artikel 89005Artikel 89006Artikel 89007Artikel 89008Artikel 89009Artikel 89010Artikel 89011Artikel 89012Artikel 89013Artikel 89014Artikel 89015Artikel 89016Artikel 89017Artikel 89018Artikel 89019Artikel 89020jawatengah UMKM 899001jawatengah UMKM 899002jawatengah UMKM 899003jawatengah UMKM 899004jawatengah UMKM 899005jawatengah UMKM 899006jawatengah UMKM 899007jawatengah UMKM 899008jawatengah UMKM 899009jawatengah UMKM 899010jawatengah UMKM 899011jawatengah UMKM 899012jawatengah UMKM 899013jawatengah UMKM 899014jawatengah UMKM 899015jawatengah UMKM 899016jawatengah UMKM 899017jawatengah UMKM 899018jawatengah UMKM 899019jawatengah UMKM 899020LSP Lemhanas 799001LSP Lemhanas 799002LSP Lemhanas 799003LSP Lemhanas 799004LSP Lemhanas 799005LSP Lemhanas 799006LSP Lemhanas 799007LSP Lemhanas 799008LSP Lemhanas 799009LSP Lemhanas 799010LSP Lemhanas 799011LSP Lemhanas 799012LSP Lemhanas 799013LSP Lemhanas 799014LSP Lemhanas 799015LSP Lemhanas 799016LSP Lemhanas 799017LSP Lemhanas 799018LSP Lemhanas 799019LSP Lemhanas 799020ejurnal Setianudi 001ejurnal Setianudi 002ejurnal Setianudi 003ejurnal Setianudi 004ejurnal Setianudi 005ejurnal Setianudi 006ejurnal Setianudi 007ejurnal Setianudi 008ejurnal Setianudi 009ejurnal Setianudi 010ejurnal Setianudi 011ejurnal Setianudi 012ejurnal Setianudi 013ejurnal Setianudi 014ejurnal Setianudi 015ejurnal Setianudi 016ejurnal Setianudi 017ejurnal Setianudi 018ejurnal Setianudi 019ejurnal Setianudi 020

Blog

  • Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho Pimpin Penyerahan 497 Unit Kendaraan Barang Bukti, Bukti Nyata Pemulihan Hak Korban Curanmor

    Kapolda Sumsel Pimpin Penyerahan 497 Unit Kendaraan Barang Bukti, Bukti Nyata Pemulihan Hak Korban Curanmor

    PALEMBANG — Polda Sumatera Selatan kembali menunjukkan komitmen nyata dalam pemulihan hak masyarakat melalui penyerahan barang bukti kendaraan bermotor hasil tindak pidana kejahatan 3C kepada para korban yang berhak.

    Kapolda Sumsel Sandi Nugroho memimpin langsung kegiatan penyerahan 497 unit kendaraan bermotor pada Rabu (8/4/2026) pukul 14.00 WIB di Lapangan Parkir Gedung Presisi Polda Sumsel, Palembang.

    Sebanyak 497 unit kendaraan tersebut terdiri dari 10 unit roda empat dan 487 unit roda dua. Jumlah ini merupakan bagian dari total 1.715 unit kendaraan yang berhasil diamankan dari pengungkapan kasus selama periode 2024 hingga Maret 2026.

    Keberhasilan ini tidak berdiri sendiri. Sepanjang periode tersebut, jajaran Polda Sumsel bersama seluruh Polres dan Polrestabes berhasil mengungkap 3.430 kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor di wilayah Sumatera Selatan.

    Dalam pelaksanaannya, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel berkolaborasi dengan 17 Polres jajaran. Polrestabes Palembang menjadi kontributor terbesar dalam pengamanan barang bukti kendaraan.

    Proses pengembalian kendaraan dilakukan secara ketat dan akuntabel. Petugas terlebih dahulu melakukan verifikasi kepemilikan melalui dokumen resmi serta pencocokan data dengan Direktorat Lalu Lintas Polda Sumsel. Setelah itu, pemilik sah dihubungi langsung untuk menerima kendaraannya.

    Kapolda Sumsel menegaskan bahwa pengembalian kendaraan ini merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam memulihkan hak masyarakat.

    “Pengembalian ini diharapkan menjadi sedikit obat bagi masyarakat yang kehilangan kendaraan. Kami terus berupaya memberikan pelayanan terbaik, namun kami juga membutuhkan dukungan dan informasi dari masyarakat,” tegas Kapolda.

    Lebih lanjut, Kapolda mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dalam menjaga kendaraan, termasuk menggunakan kunci tambahan serta memastikan kendaraan diparkir di tempat aman.

    Dirreskrimum Polda Sumsel Johannes Bangun menambahkan bahwa keberhasilan pengungkapan ribuan kasus ini merupakan hasil sinergi kuat antara kepolisian dan masyarakat.

    “Informasi dari masyarakat menjadi kunci utama. Tanpa sinergi, pengungkapan ini tidak akan maksimal,” ujarnya.

    Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Nandang Mu’min Wijaya menegaskan bahwa penegakan hukum tidak berhenti pada penangkapan pelaku, tetapi harus diikuti dengan pemulihan hak korban.

    “Kami memastikan bahwa setiap keberhasilan pengungkapan kasus harus berdampak langsung kepada masyarakat. Pengembalian kendaraan ini adalah bentuk keadilan yang nyata,” jelasnya.

    Kegiatan ini sekaligus menjadi implementasi konkret program Presisi Polri yang menekankan transparansi, responsibilitas, dan keadilan dalam setiap proses penegakan hukum.

    Saat ini, Polda Sumsel terus melanjutkan proses pengembalian kendaraan bagi korban lainnya yang belum hadir. Masyarakat yang merasa memiliki kendaraan yang diamankan dapat menghubungi Polda Sumsel atau Polres setempat dengan membawa bukti kepemilikan yang sah.

    Pengungkapan ribuan kasus dan pengembalian ratusan kendaraan ini menegaskan komitmen Polda Sumatera Selatan dalam memberantas kejahatan 3C sekaligus memastikan keadilan benar-benar dirasakan oleh masyarakat.

  • Kapolda Sumsel Pimpin Penyerahan 497 Unit Kendaraan Barang Bukti, Bukti Nyata Pemulihan Hak Korban Curanmor

    Kapolda Sumsel Pimpin Penyerahan 497 Unit Kendaraan Barang Bukti, Bukti Nyata Pemulihan Hak Korban Curanmor

    PALEMBANG — Polda Sumatera Selatan kembali menunjukkan komitmen nyata dalam pemulihan hak masyarakat melalui penyerahan barang bukti kendaraan bermotor hasil tindak pidana kejahatan 3C kepada para korban yang berhak.

    Kapolda Sumsel Sandi Nugroho memimpin langsung kegiatan penyerahan 497 unit kendaraan bermotor pada Rabu (8/4/2026) pukul 14.00 WIB di Lapangan Parkir Gedung Presisi Polda Sumsel, Palembang.

    Sebanyak 497 unit kendaraan tersebut terdiri dari 10 unit roda empat dan 487 unit roda dua. Jumlah ini merupakan bagian dari total 1.715 unit kendaraan yang berhasil diamankan dari pengungkapan kasus selama periode 2024 hingga Maret 2026.

    Keberhasilan ini tidak berdiri sendiri. Sepanjang periode tersebut, jajaran Polda Sumsel bersama seluruh Polres dan Polrestabes berhasil mengungkap 3.430 kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor di wilayah Sumatera Selatan.

    Dalam pelaksanaannya, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel berkolaborasi dengan 17 Polres jajaran. Polrestabes Palembang menjadi kontributor terbesar dalam pengamanan barang bukti kendaraan.

    Proses pengembalian kendaraan dilakukan secara ketat dan akuntabel. Petugas terlebih dahulu melakukan verifikasi kepemilikan melalui dokumen resmi serta pencocokan data dengan Direktorat Lalu Lintas Polda Sumsel. Setelah itu, pemilik sah dihubungi langsung untuk menerima kendaraannya.

    Kapolda Sumsel menegaskan bahwa pengembalian kendaraan ini merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam memulihkan hak masyarakat.

    “Pengembalian ini diharapkan menjadi sedikit obat bagi masyarakat yang kehilangan kendaraan. Kami terus berupaya memberikan pelayanan terbaik, namun kami juga membutuhkan dukungan dan informasi dari masyarakat,” tegas Kapolda.

    Lebih lanjut, Kapolda mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dalam menjaga kendaraan, termasuk menggunakan kunci tambahan serta memastikan kendaraan diparkir di tempat aman.

    Dirreskrimum Polda Sumsel Johannes Bangun menambahkan bahwa keberhasilan pengungkapan ribuan kasus ini merupakan hasil sinergi kuat antara kepolisian dan masyarakat.

    “Informasi dari masyarakat menjadi kunci utama. Tanpa sinergi, pengungkapan ini tidak akan maksimal,” ujarnya.

    Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Nandang Mu’min Wijaya menegaskan bahwa penegakan hukum tidak berhenti pada penangkapan pelaku, tetapi harus diikuti dengan pemulihan hak korban.

    “Kami memastikan bahwa setiap keberhasilan pengungkapan kasus harus berdampak langsung kepada masyarakat. Pengembalian kendaraan ini adalah bentuk keadilan yang nyata,” jelasnya.

    Kegiatan ini sekaligus menjadi implementasi konkret program Presisi Polri yang menekankan transparansi, responsibilitas, dan keadilan dalam setiap proses penegakan hukum.

    Saat ini, Polda Sumsel terus melanjutkan proses pengembalian kendaraan bagi korban lainnya yang belum hadir. Masyarakat yang merasa memiliki kendaraan yang diamankan dapat menghubungi Polda Sumsel atau Polres setempat dengan membawa bukti kepemilikan yang sah.

    Pengungkapan ribuan kasus dan pengembalian ratusan kendaraan ini menegaskan komitmen Polda Sumatera Selatan dalam memberantas kejahatan 3C sekaligus memastikan keadilan benar-benar dirasakan oleh masyarakat.

  • Kapolda Sumsel Pimpin Penyerahan 497 Unit Kendaraan Barang Bukti, Bukti Nyata Pemulihan Hak Korban Curanmor

    Kapolda Sumsel Pimpin Penyerahan 497 Unit Kendaraan Barang Bukti, Bukti Nyata Pemulihan Hak Korban Curanmor

    PALEMBANG — Polda Sumatera Selatan kembali menunjukkan komitmen nyata dalam pemulihan hak masyarakat melalui penyerahan barang bukti kendaraan bermotor hasil tindak pidana kejahatan 3C kepada para korban yang berhak.

    Kapolda Sumsel Sandi Nugroho memimpin langsung kegiatan penyerahan 497 unit kendaraan bermotor pada Rabu (8/4/2026) pukul 14.00 WIB di Lapangan Parkir Gedung Presisi Polda Sumsel, Palembang.

    Sebanyak 497 unit kendaraan tersebut terdiri dari 10 unit roda empat dan 487 unit roda dua. Jumlah ini merupakan bagian dari total 1.715 unit kendaraan yang berhasil diamankan dari pengungkapan kasus selama periode 2024 hingga Maret 2026.

    Keberhasilan ini tidak berdiri sendiri. Sepanjang periode tersebut, jajaran Polda Sumsel bersama seluruh Polres dan Polrestabes berhasil mengungkap 3.430 kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor di wilayah Sumatera Selatan.

    Dalam pelaksanaannya, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel berkolaborasi dengan 17 Polres jajaran. Polrestabes Palembang menjadi kontributor terbesar dalam pengamanan barang bukti kendaraan.

    Proses pengembalian kendaraan dilakukan secara ketat dan akuntabel. Petugas terlebih dahulu melakukan verifikasi kepemilikan melalui dokumen resmi serta pencocokan data dengan Direktorat Lalu Lintas Polda Sumsel. Setelah itu, pemilik sah dihubungi langsung untuk menerima kendaraannya.

    Kapolda Sumsel menegaskan bahwa pengembalian kendaraan ini merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam memulihkan hak masyarakat.

    “Pengembalian ini diharapkan menjadi sedikit obat bagi masyarakat yang kehilangan kendaraan. Kami terus berupaya memberikan pelayanan terbaik, namun kami juga membutuhkan dukungan dan informasi dari masyarakat,” tegas Kapolda.

    Lebih lanjut, Kapolda mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dalam menjaga kendaraan, termasuk menggunakan kunci tambahan serta memastikan kendaraan diparkir di tempat aman.

    Dirreskrimum Polda Sumsel Johannes Bangun menambahkan bahwa keberhasilan pengungkapan ribuan kasus ini merupakan hasil sinergi kuat antara kepolisian dan masyarakat.

    “Informasi dari masyarakat menjadi kunci utama. Tanpa sinergi, pengungkapan ini tidak akan maksimal,” ujarnya.

    Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Nandang Mu’min Wijaya menegaskan bahwa penegakan hukum tidak berhenti pada penangkapan pelaku, tetapi harus diikuti dengan pemulihan hak korban.

    “Kami memastikan bahwa setiap keberhasilan pengungkapan kasus harus berdampak langsung kepada masyarakat. Pengembalian kendaraan ini adalah bentuk keadilan yang nyata,” jelasnya.

    Kegiatan ini sekaligus menjadi implementasi konkret program Presisi Polri yang menekankan transparansi, responsibilitas, dan keadilan dalam setiap proses penegakan hukum.

    Saat ini, Polda Sumsel terus melanjutkan proses pengembalian kendaraan bagi korban lainnya yang belum hadir. Masyarakat yang merasa memiliki kendaraan yang diamankan dapat menghubungi Polda Sumsel atau Polres setempat dengan membawa bukti kepemilikan yang sah.

    Pengungkapan ribuan kasus dan pengembalian ratusan kendaraan ini menegaskan komitmen Polda Sumatera Selatan dalam memberantas kejahatan 3C sekaligus memastikan keadilan benar-benar dirasakan oleh masyarakat.

  • Kapolda Sumsel Pimpin Penyerahan 497 Unit Kendaraan Barang Bukti, Bukti Nyata Pemulihan Hak Korban Curanmor

    Kapolda Sumsel Pimpin Penyerahan 497 Unit Kendaraan Barang Bukti, Bukti Nyata Pemulihan Hak Korban Curanmor

    PALEMBANG — Polda Sumatera Selatan kembali menunjukkan komitmen nyata dalam pemulihan hak masyarakat melalui penyerahan barang bukti kendaraan bermotor hasil tindak pidana kejahatan 3C kepada para korban yang berhak.

    Kapolda Sumsel Sandi Nugroho memimpin langsung kegiatan penyerahan 497 unit kendaraan bermotor pada Rabu (8/4/2026) pukul 14.00 WIB di Lapangan Parkir Gedung Presisi Polda Sumsel, Palembang.

    Sebanyak 497 unit kendaraan tersebut terdiri dari 10 unit roda empat dan 487 unit roda dua. Jumlah ini merupakan bagian dari total 1.715 unit kendaraan yang berhasil diamankan dari pengungkapan kasus selama periode 2024 hingga Maret 2026.

    Keberhasilan ini tidak berdiri sendiri. Sepanjang periode tersebut, jajaran Polda Sumsel bersama seluruh Polres dan Polrestabes berhasil mengungkap 3.430 kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor di wilayah Sumatera Selatan.

    Dalam pelaksanaannya, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel berkolaborasi dengan 17 Polres jajaran. Polrestabes Palembang menjadi kontributor terbesar dalam pengamanan barang bukti kendaraan.

    Proses pengembalian kendaraan dilakukan secara ketat dan akuntabel. Petugas terlebih dahulu melakukan verifikasi kepemilikan melalui dokumen resmi serta pencocokan data dengan Direktorat Lalu Lintas Polda Sumsel. Setelah itu, pemilik sah dihubungi langsung untuk menerima kendaraannya.

    Kapolda Sumsel menegaskan bahwa pengembalian kendaraan ini merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam memulihkan hak masyarakat.

    “Pengembalian ini diharapkan menjadi sedikit obat bagi masyarakat yang kehilangan kendaraan. Kami terus berupaya memberikan pelayanan terbaik, namun kami juga membutuhkan dukungan dan informasi dari masyarakat,” tegas Kapolda.

    Lebih lanjut, Kapolda mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dalam menjaga kendaraan, termasuk menggunakan kunci tambahan serta memastikan kendaraan diparkir di tempat aman.

    Dirreskrimum Polda Sumsel Johannes Bangun menambahkan bahwa keberhasilan pengungkapan ribuan kasus ini merupakan hasil sinergi kuat antara kepolisian dan masyarakat.

    “Informasi dari masyarakat menjadi kunci utama. Tanpa sinergi, pengungkapan ini tidak akan maksimal,” ujarnya.

    Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Nandang Mu’min Wijaya menegaskan bahwa penegakan hukum tidak berhenti pada penangkapan pelaku, tetapi harus diikuti dengan pemulihan hak korban.

    “Kami memastikan bahwa setiap keberhasilan pengungkapan kasus harus berdampak langsung kepada masyarakat. Pengembalian kendaraan ini adalah bentuk keadilan yang nyata,” jelasnya.

    Kegiatan ini sekaligus menjadi implementasi konkret program Presisi Polri yang menekankan transparansi, responsibilitas, dan keadilan dalam setiap proses penegakan hukum.

    Saat ini, Polda Sumsel terus melanjutkan proses pengembalian kendaraan bagi korban lainnya yang belum hadir. Masyarakat yang merasa memiliki kendaraan yang diamankan dapat menghubungi Polda Sumsel atau Polres setempat dengan membawa bukti kepemilikan yang sah.

    Pengungkapan ribuan kasus dan pengembalian ratusan kendaraan ini menegaskan komitmen Polda Sumatera Selatan dalam memberantas kejahatan 3C sekaligus memastikan keadilan benar-benar dirasakan oleh masyarakat.

  • Kapolda Sumsel Pimpin Penyerahan 497 Unit Kendaraan Barang Bukti, Bukti Nyata Pemulihan Hak Korban Curanmor

    Kapolda Sumsel Pimpin Penyerahan 497 Unit Kendaraan Barang Bukti, Bukti Nyata Pemulihan Hak Korban Curanmor

    PALEMBANG — Polda Sumatera Selatan kembali menunjukkan komitmen nyata dalam pemulihan hak masyarakat melalui penyerahan barang bukti kendaraan bermotor hasil tindak pidana kejahatan 3C kepada para korban yang berhak.

    Kapolda Sumsel Sandi Nugroho memimpin langsung kegiatan penyerahan 497 unit kendaraan bermotor pada Rabu (8/4/2026) pukul 14.00 WIB di Lapangan Parkir Gedung Presisi Polda Sumsel, Palembang.

    Sebanyak 497 unit kendaraan tersebut terdiri dari 10 unit roda empat dan 487 unit roda dua. Jumlah ini merupakan bagian dari total 1.715 unit kendaraan yang berhasil diamankan dari pengungkapan kasus selama periode 2024 hingga Maret 2026.

    Keberhasilan ini tidak berdiri sendiri. Sepanjang periode tersebut, jajaran Polda Sumsel bersama seluruh Polres dan Polrestabes berhasil mengungkap 3.430 kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor di wilayah Sumatera Selatan.

    Dalam pelaksanaannya, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel berkolaborasi dengan 17 Polres jajaran. Polrestabes Palembang menjadi kontributor terbesar dalam pengamanan barang bukti kendaraan.

    Proses pengembalian kendaraan dilakukan secara ketat dan akuntabel. Petugas terlebih dahulu melakukan verifikasi kepemilikan melalui dokumen resmi serta pencocokan data dengan Direktorat Lalu Lintas Polda Sumsel. Setelah itu, pemilik sah dihubungi langsung untuk menerima kendaraannya.

    Kapolda Sumsel menegaskan bahwa pengembalian kendaraan ini merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam memulihkan hak masyarakat.

    “Pengembalian ini diharapkan menjadi sedikit obat bagi masyarakat yang kehilangan kendaraan. Kami terus berupaya memberikan pelayanan terbaik, namun kami juga membutuhkan dukungan dan informasi dari masyarakat,” tegas Kapolda.

    Lebih lanjut, Kapolda mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dalam menjaga kendaraan, termasuk menggunakan kunci tambahan serta memastikan kendaraan diparkir di tempat aman.

    Dirreskrimum Polda Sumsel Johannes Bangun menambahkan bahwa keberhasilan pengungkapan ribuan kasus ini merupakan hasil sinergi kuat antara kepolisian dan masyarakat.

    “Informasi dari masyarakat menjadi kunci utama. Tanpa sinergi, pengungkapan ini tidak akan maksimal,” ujarnya.

    Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Nandang Mu’min Wijaya menegaskan bahwa penegakan hukum tidak berhenti pada penangkapan pelaku, tetapi harus diikuti dengan pemulihan hak korban.

    “Kami memastikan bahwa setiap keberhasilan pengungkapan kasus harus berdampak langsung kepada masyarakat. Pengembalian kendaraan ini adalah bentuk keadilan yang nyata,” jelasnya.

    Kegiatan ini sekaligus menjadi implementasi konkret program Presisi Polri yang menekankan transparansi, responsibilitas, dan keadilan dalam setiap proses penegakan hukum.

    Saat ini, Polda Sumsel terus melanjutkan proses pengembalian kendaraan bagi korban lainnya yang belum hadir. Masyarakat yang merasa memiliki kendaraan yang diamankan dapat menghubungi Polda Sumsel atau Polres setempat dengan membawa bukti kepemilikan yang sah.

    Pengungkapan ribuan kasus dan pengembalian ratusan kendaraan ini menegaskan komitmen Polda Sumatera Selatan dalam memberantas kejahatan 3C sekaligus memastikan keadilan benar-benar dirasakan oleh masyarakat.

  • Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho Ingatkan Jajaran Terus Berbuat Baik: Beri Manfaat ke Masyarakat

    Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho Ingatkan Jajaran Terus Berbuat Baik: Beri Manfaat ke Masyarakat


    Palembang – Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Sandi Nugroho, membuka secara resmi Audit Kinerja Itwasda Polda Sumsel Tahap I Tahun Anggaran 2026. Irjen Sandi mengatakan audit ini sekaligus melihat apakah kinerja Polda Sumsel sudah benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.
    Audit ini digelar di Auditorium Lantai 7 Gedung Presisi Polda Sumsel, Rabu (8/4/2026). Dalam arahannya, Irjen Sandi menegaskan bahwa audit kinerja bukan sekadar kegiatan pemeriksaan administratif, melainkan instrumen strategis untuk mengukur kualitas perencanaan, efektivitas pengorganisasian, serta kesiapan satuan kerja dalam menjawab tantangan tugas kepolisian yang terus berkembang.

    “Audit kinerja ini bukan sekadar memeriksa administrasi, tetapi menjadi cermin bagi kita semua untuk melihat apakah perencanaan, pelaksanaan tugas, dan pengabdian yang kita lakukan benar-benar sudah tepat, bermanfaat, dan dirasakan oleh masyarakat,” ujar Irjen Sandi kepada wartawan.

    Irjen Sandi menekankan fokus Audit Kinerja Tahap I Tahun Anggaran 2026 diarahkan pada perencanaan dan pengorganisasian berbasis risiko. Oleh karena itu, seluruh satuan kerja diminta menyusun dokumen perencanaan secara realistis, cermat, berbasis data, serta memiliki keterkaitan yang jelas antara target, pelaksanaan, dan hasil yang ingin dicapai.

    Selain itu, Irjen Sandi mengingatkan seluruh Kasatker dan Kasatwil agar memberikan perhatian serius terhadap proses audit, memperkuat pengendalian internal, serta menjadikan audit sebagai momentum evaluasi dan perbaikan bersama. Dia juga meminta agar pelaksanaan audit dilakukan secara profesional, objektif, dan konstruktif sehingga mampu menghasilkan rekomendasi yang aplikatif dan berdampak nyata bagi penguatan organisasi.

    Lebih lanjut, Irjen Sandi juga mengajak seluruh jajaran untuk membangun budaya kerja yang berorientasi pada pengabdian dan manfaat nyata bagi masyarakat. Ia menegaskan bahwa seluruh bentuk tugas kepolisian pada hakikatnya merupakan perbuatan baik yang harus dijalankan dengan benar, sungguh-sungguh, dan penuh tanggung jawab.

    “Saya mengajak seluruh jajaran untuk terus bertanya kepada diri sendiri: sudahkah kita berbuat baik hari ini? Sebab, pada hakikatnya, tugas kepolisian adalah perbuatan baik apabila dilaksanakan dengan benar, sungguh-sungguh, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” tegasnya.

    Dia berharap seluruh jajaran semakin siap membangun tata kelola organisasi yang profesional, modern, dan terpercaya, sekaligus memperkuat kehadiran Polri yang semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

  • Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho Ingatkan Jajaran Terus Berbuat Baik: Beri Manfaat ke Masyarakat

    Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho Ingatkan Jajaran Terus Berbuat Baik: Beri Manfaat ke Masyarakat


    Palembang – Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Sandi Nugroho, membuka secara resmi Audit Kinerja Itwasda Polda Sumsel Tahap I Tahun Anggaran 2026. Irjen Sandi mengatakan audit ini sekaligus melihat apakah kinerja Polda Sumsel sudah benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.
    Audit ini digelar di Auditorium Lantai 7 Gedung Presisi Polda Sumsel, Rabu (8/4/2026). Dalam arahannya, Irjen Sandi menegaskan bahwa audit kinerja bukan sekadar kegiatan pemeriksaan administratif, melainkan instrumen strategis untuk mengukur kualitas perencanaan, efektivitas pengorganisasian, serta kesiapan satuan kerja dalam menjawab tantangan tugas kepolisian yang terus berkembang.

    “Audit kinerja ini bukan sekadar memeriksa administrasi, tetapi menjadi cermin bagi kita semua untuk melihat apakah perencanaan, pelaksanaan tugas, dan pengabdian yang kita lakukan benar-benar sudah tepat, bermanfaat, dan dirasakan oleh masyarakat,” ujar Irjen Sandi kepada wartawan.

    Irjen Sandi menekankan fokus Audit Kinerja Tahap I Tahun Anggaran 2026 diarahkan pada perencanaan dan pengorganisasian berbasis risiko. Oleh karena itu, seluruh satuan kerja diminta menyusun dokumen perencanaan secara realistis, cermat, berbasis data, serta memiliki keterkaitan yang jelas antara target, pelaksanaan, dan hasil yang ingin dicapai.

    Selain itu, Irjen Sandi mengingatkan seluruh Kasatker dan Kasatwil agar memberikan perhatian serius terhadap proses audit, memperkuat pengendalian internal, serta menjadikan audit sebagai momentum evaluasi dan perbaikan bersama. Dia juga meminta agar pelaksanaan audit dilakukan secara profesional, objektif, dan konstruktif sehingga mampu menghasilkan rekomendasi yang aplikatif dan berdampak nyata bagi penguatan organisasi.

    Lebih lanjut, Irjen Sandi juga mengajak seluruh jajaran untuk membangun budaya kerja yang berorientasi pada pengabdian dan manfaat nyata bagi masyarakat. Ia menegaskan bahwa seluruh bentuk tugas kepolisian pada hakikatnya merupakan perbuatan baik yang harus dijalankan dengan benar, sungguh-sungguh, dan penuh tanggung jawab.

    “Saya mengajak seluruh jajaran untuk terus bertanya kepada diri sendiri: sudahkah kita berbuat baik hari ini? Sebab, pada hakikatnya, tugas kepolisian adalah perbuatan baik apabila dilaksanakan dengan benar, sungguh-sungguh, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” tegasnya.

    Dia berharap seluruh jajaran semakin siap membangun tata kelola organisasi yang profesional, modern, dan terpercaya, sekaligus memperkuat kehadiran Polri yang semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

  • Kapolda Sumsel Ingatkan Jajaran Terus Berbuat Baik: Beri Manfaat ke Masyarakat

    Kapolda Sumsel Ingatkan Jajaran Terus Berbuat Baik: Beri Manfaat ke Masyarakat

    Kapolda Sumsel Ingatkan Jajaran Terus Berbuat Baik: Beri Manfaat ke Masyarakat


    Palembang – Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Sandi Nugroho, membuka secara resmi Audit Kinerja Itwasda Polda Sumsel Tahap I Tahun Anggaran 2026. Irjen Sandi mengatakan audit ini sekaligus melihat apakah kinerja Polda Sumsel sudah benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.
    Audit ini digelar di Auditorium Lantai 7 Gedung Presisi Polda Sumsel, Rabu (8/4/2026). Dalam arahannya, Irjen Sandi menegaskan bahwa audit kinerja bukan sekadar kegiatan pemeriksaan administratif, melainkan instrumen strategis untuk mengukur kualitas perencanaan, efektivitas pengorganisasian, serta kesiapan satuan kerja dalam menjawab tantangan tugas kepolisian yang terus berkembang.

    “Audit kinerja ini bukan sekadar memeriksa administrasi, tetapi menjadi cermin bagi kita semua untuk melihat apakah perencanaan, pelaksanaan tugas, dan pengabdian yang kita lakukan benar-benar sudah tepat, bermanfaat, dan dirasakan oleh masyarakat,” ujar Irjen Sandi kepada wartawan.

    Irjen Sandi menekankan fokus Audit Kinerja Tahap I Tahun Anggaran 2026 diarahkan pada perencanaan dan pengorganisasian berbasis risiko. Oleh karena itu, seluruh satuan kerja diminta menyusun dokumen perencanaan secara realistis, cermat, berbasis data, serta memiliki keterkaitan yang jelas antara target, pelaksanaan, dan hasil yang ingin dicapai.

    Selain itu, Irjen Sandi mengingatkan seluruh Kasatker dan Kasatwil agar memberikan perhatian serius terhadap proses audit, memperkuat pengendalian internal, serta menjadikan audit sebagai momentum evaluasi dan perbaikan bersama. Dia juga meminta agar pelaksanaan audit dilakukan secara profesional, objektif, dan konstruktif sehingga mampu menghasilkan rekomendasi yang aplikatif dan berdampak nyata bagi penguatan organisasi.

    Lebih lanjut, Irjen Sandi juga mengajak seluruh jajaran untuk membangun budaya kerja yang berorientasi pada pengabdian dan manfaat nyata bagi masyarakat. Ia menegaskan bahwa seluruh bentuk tugas kepolisian pada hakikatnya merupakan perbuatan baik yang harus dijalankan dengan benar, sungguh-sungguh, dan penuh tanggung jawab.

    “Saya mengajak seluruh jajaran untuk terus bertanya kepada diri sendiri: sudahkah kita berbuat baik hari ini? Sebab, pada hakikatnya, tugas kepolisian adalah perbuatan baik apabila dilaksanakan dengan benar, sungguh-sungguh, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” tegasnya.

    Dia berharap seluruh jajaran semakin siap membangun tata kelola organisasi yang profesional, modern, dan terpercaya, sekaligus memperkuat kehadiran Polri yang semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

  • Kapolda Sumsel Ingatkan Jajaran Terus Berbuat Baik: Beri Manfaat ke Masyarakat

    Kapolda Sumsel Ingatkan Jajaran Terus Berbuat Baik: Beri Manfaat ke Masyarakat

    Kapolda Sumsel Ingatkan Jajaran Terus Berbuat Baik: Beri Manfaat ke Masyarakat


    Palembang – Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Sandi Nugroho, membuka secara resmi Audit Kinerja Itwasda Polda Sumsel Tahap I Tahun Anggaran 2026. Irjen Sandi mengatakan audit ini sekaligus melihat apakah kinerja Polda Sumsel sudah benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.
    Audit ini digelar di Auditorium Lantai 7 Gedung Presisi Polda Sumsel, Rabu (8/4/2026). Dalam arahannya, Irjen Sandi menegaskan bahwa audit kinerja bukan sekadar kegiatan pemeriksaan administratif, melainkan instrumen strategis untuk mengukur kualitas perencanaan, efektivitas pengorganisasian, serta kesiapan satuan kerja dalam menjawab tantangan tugas kepolisian yang terus berkembang.

    “Audit kinerja ini bukan sekadar memeriksa administrasi, tetapi menjadi cermin bagi kita semua untuk melihat apakah perencanaan, pelaksanaan tugas, dan pengabdian yang kita lakukan benar-benar sudah tepat, bermanfaat, dan dirasakan oleh masyarakat,” ujar Irjen Sandi kepada wartawan.

    Irjen Sandi menekankan fokus Audit Kinerja Tahap I Tahun Anggaran 2026 diarahkan pada perencanaan dan pengorganisasian berbasis risiko. Oleh karena itu, seluruh satuan kerja diminta menyusun dokumen perencanaan secara realistis, cermat, berbasis data, serta memiliki keterkaitan yang jelas antara target, pelaksanaan, dan hasil yang ingin dicapai.

    Selain itu, Irjen Sandi mengingatkan seluruh Kasatker dan Kasatwil agar memberikan perhatian serius terhadap proses audit, memperkuat pengendalian internal, serta menjadikan audit sebagai momentum evaluasi dan perbaikan bersama. Dia juga meminta agar pelaksanaan audit dilakukan secara profesional, objektif, dan konstruktif sehingga mampu menghasilkan rekomendasi yang aplikatif dan berdampak nyata bagi penguatan organisasi.

    Lebih lanjut, Irjen Sandi juga mengajak seluruh jajaran untuk membangun budaya kerja yang berorientasi pada pengabdian dan manfaat nyata bagi masyarakat. Ia menegaskan bahwa seluruh bentuk tugas kepolisian pada hakikatnya merupakan perbuatan baik yang harus dijalankan dengan benar, sungguh-sungguh, dan penuh tanggung jawab.

    “Saya mengajak seluruh jajaran untuk terus bertanya kepada diri sendiri: sudahkah kita berbuat baik hari ini? Sebab, pada hakikatnya, tugas kepolisian adalah perbuatan baik apabila dilaksanakan dengan benar, sungguh-sungguh, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” tegasnya.

    Dia berharap seluruh jajaran semakin siap membangun tata kelola organisasi yang profesional, modern, dan terpercaya, sekaligus memperkuat kehadiran Polri yang semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

  • Kapolda Sumsel Ingatkan Jajaran Terus Berbuat Baik: Beri Manfaat ke Masyarakat

    Kapolda Sumsel Ingatkan Jajaran Terus Berbuat Baik: Beri Manfaat ke Masyarakat


    Palembang – Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Sandi Nugroho, membuka secara resmi Audit Kinerja Itwasda Polda Sumsel Tahap I Tahun Anggaran 2026. Irjen Sandi mengatakan audit ini sekaligus melihat apakah kinerja Polda Sumsel sudah benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.
    Audit ini digelar di Auditorium Lantai 7 Gedung Presisi Polda Sumsel, Rabu (8/4/2026). Dalam arahannya, Irjen Sandi menegaskan bahwa audit kinerja bukan sekadar kegiatan pemeriksaan administratif, melainkan instrumen strategis untuk mengukur kualitas perencanaan, efektivitas pengorganisasian, serta kesiapan satuan kerja dalam menjawab tantangan tugas kepolisian yang terus berkembang.

    “Audit kinerja ini bukan sekadar memeriksa administrasi, tetapi menjadi cermin bagi kita semua untuk melihat apakah perencanaan, pelaksanaan tugas, dan pengabdian yang kita lakukan benar-benar sudah tepat, bermanfaat, dan dirasakan oleh masyarakat,” ujar Irjen Sandi kepada wartawan.

    Irjen Sandi menekankan fokus Audit Kinerja Tahap I Tahun Anggaran 2026 diarahkan pada perencanaan dan pengorganisasian berbasis risiko. Oleh karena itu, seluruh satuan kerja diminta menyusun dokumen perencanaan secara realistis, cermat, berbasis data, serta memiliki keterkaitan yang jelas antara target, pelaksanaan, dan hasil yang ingin dicapai.

    Selain itu, Irjen Sandi mengingatkan seluruh Kasatker dan Kasatwil agar memberikan perhatian serius terhadap proses audit, memperkuat pengendalian internal, serta menjadikan audit sebagai momentum evaluasi dan perbaikan bersama. Dia juga meminta agar pelaksanaan audit dilakukan secara profesional, objektif, dan konstruktif sehingga mampu menghasilkan rekomendasi yang aplikatif dan berdampak nyata bagi penguatan organisasi.

    Lebih lanjut, Irjen Sandi juga mengajak seluruh jajaran untuk membangun budaya kerja yang berorientasi pada pengabdian dan manfaat nyata bagi masyarakat. Ia menegaskan bahwa seluruh bentuk tugas kepolisian pada hakikatnya merupakan perbuatan baik yang harus dijalankan dengan benar, sungguh-sungguh, dan penuh tanggung jawab.

    “Saya mengajak seluruh jajaran untuk terus bertanya kepada diri sendiri: sudahkah kita berbuat baik hari ini? Sebab, pada hakikatnya, tugas kepolisian adalah perbuatan baik apabila dilaksanakan dengan benar, sungguh-sungguh, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” tegasnya.

    Dia berharap seluruh jajaran semakin siap membangun tata kelola organisasi yang profesional, modern, dan terpercaya, sekaligus memperkuat kehadiran Polri yang semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.