slot77smm panel murahKencang77 Heylinkhttps://www.zeverix.comsmm murahsmm indonesiaslot gacorslot onlineslot gacor hari inikencang77smm panel termurahsmm panel terbaikreseller smm panelsmm panel indonesiaKENCANG77kencang77kencang77 daftarkencang77 loginSlot gacorslot danaslot gacorslot deposit danaslot dana 5000kencang77slot gacorInformasi Rumah Sakit Cilegon 89001Informasi Rumah Sakit Cilegon 89002Informasi Rumah Sakit Cilegon 89003Informasi Rumah Sakit Cilegon 89004Informasi Rumah Sakit Cilegon 89005Informasi Rumah Sakit Cilegon 89006Informasi Rumah Sakit Cilegon 89007Informasi Rumah Sakit Cilegon 89008Informasi Rumah Sakit Cilegon 89009Informasi Rumah Sakit Cilegon 89010Informasi Rumah Sakit Cilegon 89011Informasi Rumah Sakit Cilegon 89012Informasi Rumah Sakit Cilegon 89013Informasi Rumah Sakit Cilegon 89014Informasi Rumah Sakit Cilegon 89015Informasi Rumah Sakit Cilegon 89016Informasi Rumah Sakit Cilegon 89017Informasi Rumah Sakit Cilegon 89018Informasi Rumah Sakit Cilegon 89019Informasi Rumah Sakit Cilegon 89020Daily News Sumut 888011Daily News Sumut 888012Daily News Sumut 888013Daily News Sumut 888014Daily News Sumut 888015Daily News Sumut 888016Daily News Sumut 888017Daily News Sumut 888018Daily News Sumut 888019Daily News Sumut 888020Daily News Jakarta 23051Daily News Jakarta 23052Daily News Jakarta 23053Daily News Jakarta 23054Daily News Jakarta 23055Daily News Jakarta 23056Daily News Jakarta 23057Daily News Jakarta 23058Daily News Jakarta 23059Daily News Jakarta 23060Daily News Jakarta 23061Daily News Jakarta 23062Daily News Jakarta 23063Daily News Jakarta 23064Daily News Jakarta 23065Daily News Jakarta 23066Daily News Jakarta 23067Daily News Jakarta 23068Daily News Jakarta 23069Daily News Jakarta 23070Open Access journals 001Open Access journals 002Open Access journals 003Open Access journals 004Open Access journals 005Open Access journals 006Open Access journals 007Open Access journals 008Open Access journals 009Open Access journals 010Open Access journals 011Open Access journals 012Open Access journals 013Open Access journals 014Open Access journals 015Open Access journals 016Open Access journals 017Open Access journals 018Open Access journals 019Open Access journals 020Open Access journals 001Open Access journals 002Open Access journals 003Open Access journals 004Open Access journals 005Open Access journals 006Open Access journals 007Open Access journals 008Open Access journals 009Open Access journals 010Open Access journals 011Open Access journals 012Open Access journals 013Open Access journals 014Open Access journals 015Open Access journals 016Open Access journals 017Open Access journals 018Open Access journals 019Open Access journals 020Daily News Cilegon 2821Daily News Cilegon 2822Daily News Cilegon 2823Daily News Cilegon 2824Daily News Cilegon 2825Daily News Cilegon 2826Daily News Cilegon 2827Daily News Cilegon 2828Daily News Cilegon 2829Daily News Cilegon 2830Daily News Cilegon 2831Daily News Cilegon 2832Daily News Cilegon 2833Daily News Cilegon 2834Daily News Cilegon 2835Daily News Cilegon 2836Daily News Cilegon 2837Daily News Cilegon 2838Daily News Cilegon 2839Daily News Cilegon 2840Daily News Cilegon 2841Daily News Cilegon 2842Daily News Cilegon 2843Daily News Cilegon 2844Daily News Cilegon 2845Daily News Cilegon 2846Daily News Cilegon 2847Daily News Cilegon 2848Daily News Cilegon 2849Daily News Cilegon 2850World Journal Digital Online 789001World Journal Digital Online 789002World Journal Digital Online 789003World Journal Digital Online 789004World Journal Digital Online 789005World Journal Digital Online 789006World Journal Digital Online 789007World Journal Digital Online 789008World Journal Digital Online 789009World Journal Digital Online 789010World Journal Digital Online 789011World Journal Digital Online 789012World Journal Digital Online 789013World Journal Digital Online 789014World Journal Digital Online 789015World Journal Digital Online 789016World Journal Digital Online 789017World Journal Digital Online 789018World Journal Digital Online 789019World Journal Digital Online 789020International Journal Digital 83001International Journal Digital 83002International Journal Digital 83003International Journal Digital 83004International Journal Digital 83005International Journal Digital 83006International Journal Digital 83007International Journal Digital 83008International Journal Digital 83009International Journal Digital 83010International Journal Digital 83011International Journal Digital 83012International Journal Digital 83013International Journal Digital 83014International Journal Digital 83015International Journal Digital 83016International Journal Digital 83017International Journal Digital 83018International Journal Digital 83019International Journal Digital 83020World Journal 56001World Journal 56002World Journal 56003World Journal 56004World Journal 56005World Journal 56006World Journal 56007World Journal 56008World Journal 56009World Journal 56010World Journal 56011World Journal 56012World Journal 56013World Journal 56014World Journal 56015World Journal 56016World Journal 56017World Journal 56018World Journal 56019World Journal 56020International Journal Digital 83021International Journal Digital 83022International Journal Digital 83023International Journal Digital 83024International Journal Digital 83025International Journal Digital 83026International Journal Digital 83027International Journal Digital 83028International Journal Digital 83029International Journal Digital 83030International Journal Digital 83031International Journal Digital 83032International Journal Digital 83033International Journal Digital 83034International Journal Digital 83035International Journal Digital 83036International Journal Digital 83037International Journal Digital 83038International Journal Digital 83039International Journal Digital 83040Daily News Klungkung 35001Daily News Klungkung 35002Daily News Klungkung 35003Daily News Klungkung 35004Daily News Klungkung 35005Daily News Klungkung 35006Daily News Klungkung 35007Daily News Klungkung 35008Daily News Klungkung 35009Daily News Klungkung 35010Daily News Klungkung 35011Daily News Klungkung 35012Daily News Klungkung 35013Daily News Klungkung 35014Daily News Klungkung 35015Daily News Klungkung 35016Daily News Klungkung 35017Daily News Klungkung 35018Daily News Klungkung 35019Daily News Klungkung 35020

Blog

  • Kapolri Evaluasi Proses “Airdrop” Bantuan Agar Logistik Tak Rusak

    Kapolri Evaluasi Proses “Airdrop” Bantuan Agar Logistik Tak Rusak

    JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengevaluasi proses airdrop atau penurunan bantuan melalui udara bagi masyarakat Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar) yang terisolasi agar logistik yang dikirimkan tidak rusak.

    “Terkait dengan bantuan airdrop tadi, memang kemudian dilakukan evaluasi, yaitu dengan memberikan sealing atau kemudian membungkus dengan lebih kuat,” katanya dilansir ANTARA, Rabu, 3 Desember.

    Selain memperkuat pengemasan, tingkat ketinggian helikopter saat pengiriman juga akan diturunkan.

    “Tingkat ketinggiannya pun kami turunkan supaya logistik yang disalurkan lewat airdrop tetap terjaga,” ucapnya.

    Polri telah mengirimkan sejumlah bantuan makanan hingga logistik untuk masyarakat yang terdampak bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar, salah satunya ke wilayah Tapanuli Utara dan Tapanuli Tengah, Sumut.

    Bantuan ke dua wilayah tersebut disalurkan secara airdrop dengan helikopter.

    Bantuan dijatuhkan di tiga lokasi yang masih terisolasi akibat banjir, yaitu Desa Pagaran Lambung di Kecamatan Adian Koting, Kabupaten Tapanuli Utara, serta Desa Naga Timbul dan Desa Nauli di Kecamatan Sitahuis, Kabupaten Tapanuli Tengah.

    Melalui helikopter, petugas menurunkan makanan siap saji, air bersih, selimut, obat-obatan, dan perlengkapan darurat lainnya untuk warga yang telah beberapa hari terisolasi.

  • Kapolri Evaluasi Proses “Airdrop” Bantuan Agar Logistik Tak Rusak

    Kapolri Evaluasi Proses “Airdrop” Bantuan Agar Logistik Tak Rusak

    JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengevaluasi proses airdrop atau penurunan bantuan melalui udara bagi masyarakat Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar) yang terisolasi agar logistik yang dikirimkan tidak rusak.

    “Terkait dengan bantuan airdrop tadi, memang kemudian dilakukan evaluasi, yaitu dengan memberikan sealing atau kemudian membungkus dengan lebih kuat,” katanya dilansir ANTARA, Rabu, 3 Desember.

    Selain memperkuat pengemasan, tingkat ketinggian helikopter saat pengiriman juga akan diturunkan.

    “Tingkat ketinggiannya pun kami turunkan supaya logistik yang disalurkan lewat airdrop tetap terjaga,” ucapnya.

    Polri telah mengirimkan sejumlah bantuan makanan hingga logistik untuk masyarakat yang terdampak bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar, salah satunya ke wilayah Tapanuli Utara dan Tapanuli Tengah, Sumut.

    Bantuan ke dua wilayah tersebut disalurkan secara airdrop dengan helikopter.

    Bantuan dijatuhkan di tiga lokasi yang masih terisolasi akibat banjir, yaitu Desa Pagaran Lambung di Kecamatan Adian Koting, Kabupaten Tapanuli Utara, serta Desa Naga Timbul dan Desa Nauli di Kecamatan Sitahuis, Kabupaten Tapanuli Tengah.

    Melalui helikopter, petugas menurunkan makanan siap saji, air bersih, selimut, obat-obatan, dan perlengkapan darurat lainnya untuk warga yang telah beberapa hari terisolasi.

  • Ribuan Personil Polri Masih Berjibaku Di Lokasi Bencana Sumbar

    Polri melalui Polda Sumatera Barat (Sumbar) terus mengerahkan personelnya untuk menangani dampak bencana banjir dan tanah longsor yang melanda wilayah tersebut. Ribuan personel masih berjibaku membantu warga, membersihkan pemukiman, hingga memastikan kebutuhan dasar para korban bencana. Sejak hari pertama pascabencana, Polri turun langsung mengevakuasi masyarakat, memulihkan fasilitas umum, dan area pemukiman. Di titik yang terdampak longsor dan berpotensi kemacetan, Kepolisian menurunkan personel untuk mengatur arus lalu lintas. Tidak hanya itu, upaya pencarian korban hilang juga terus dilakukan oleh Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polda Sumbar yang bersinergi dengan instansi terkait lainnya.

    Untuk memenuhi kebutuhan harian para pengungsi, Polri juga membuka dapur umum dan menyalurkan bantuan logistik. Selain itu, pelayanan kesehatan dan pendampingan psikososial masyarakat juga diberikan sebagai upaya membantu pemulihan fisik maupun psikis para korban. “Hingga berita ini diturunkan, personel kami masih bertugas tanpa henti. Kami berkomitmen membantu masyarakat sampai semua wilayah aman dan kebutuhan warga terpenuhi,” tutur Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol. Susmelawati Rosya, S.S., M.Tr (A.P.).

  • Ribuan Personil Polri Masih Berjibaku Di Lokasi Bencana Sumbar

    Ribuan Personil Polri Masih Berjibaku Di Lokasi Bencana Sumbar

    Polri melalui Polda Sumatera Barat (Sumbar) terus mengerahkan personelnya untuk menangani dampak bencana banjir dan tanah longsor yang melanda wilayah tersebut. Ribuan personel masih berjibaku membantu warga, membersihkan pemukiman, hingga memastikan kebutuhan dasar para korban bencana. Sejak hari pertama pascabencana, Polri turun langsung mengevakuasi masyarakat, memulihkan fasilitas umum, dan area pemukiman. Di titik yang terdampak longsor dan berpotensi kemacetan, Kepolisian menurunkan personel untuk mengatur arus lalu lintas. Tidak hanya itu, upaya pencarian korban hilang juga terus dilakukan oleh Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polda Sumbar yang bersinergi dengan instansi terkait lainnya.

    Untuk memenuhi kebutuhan harian para pengungsi, Polri juga membuka dapur umum dan menyalurkan bantuan logistik. Selain itu, pelayanan kesehatan dan pendampingan psikososial masyarakat juga diberikan sebagai upaya membantu pemulihan fisik maupun psikis para korban. “Hingga berita ini diturunkan, personel kami masih bertugas tanpa henti. Kami berkomitmen membantu masyarakat sampai semua wilayah aman dan kebutuhan warga terpenuhi,” tutur Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol. Susmelawati Rosya, S.S., M.Tr (A.P.).

  • Instruksi Presiden Langsung Ditindaklanjuti, Polri Bangun Jembatan Demi Keselamatan Anak Negeri

    Instruksi Presiden Langsung Ditindaklanjuti, Polri Bangun Jembatan Demi Keselamatan Anak Negeri

    Presiden RI – Prabowo Subianto kembali menyoroti kondisi akses yang masih memprihatinkan di sejumlah daerah, terutama yang berdampak langsung pada keselamatan anak-anak sekolah. Dalam arahannya, Presiden menegaskan bahwa persoalan jembatan darurat harus menjadi perhatian utama pemerintah dan aparat negara.

    Presiden menyampaikan keprihatinannya secara langsung, “itu anak-anak harus nyebarang ke sungai setiap hari”. Situasi tersebut dinilai berbahaya dan tidak boleh terus dibiarkan.

    Dalam pidatonya, Presiden menegaskan instruksi tegas kepada aparat keamanan. “Saya juga minta Polri juga turun, Kompi Kompi Brimob terjunkan, bantu rakyat di desa-desa untuk atasi masalah jembatan ini menjadi prioritas, karena saya tidak rela anak-anak seperti itu tiap hari mempertaruhkan nyawanya untuk ke sekolah”.

    Menanggapi perintah tersebut, Polri langsung mengambil langkah konkret dengan membangun jembatan darurat yang menjadi jalur penting bagi warga sekitar. Kehadiran jembatan ini memungkinkan anak-anak kembali bersekolah dengan aman dan mempermudah aktivitas masyarakat yang sebelumnya terhambat karena rusaknya akses lama.

    Langkah cepat Polri menjadi bukti nyata bahwa arahan Presiden langsung direspons dan diimplementasikan di lapangan demi memberikan rasa aman, kenyamanan, dan masa depan yang lebih baik bagi anak-anak di pelosok negeri. Jembatan ini tidak hanya membuka akses, tetapi juga menjadi wujud nyata kehadiran negara melindungi generasi penerus bangsa.

    #PresidenRI #Kapolri #Kadivhumaspolri #Irjenpolsandinugroho #PolriUntukNegeri

  • Instruksi Presiden Langsung Ditindaklanjuti, Polri Bangun Jembatan Demi Keselamatan Anak Negeri

    Instruksi Presiden Langsung Ditindaklanjuti, Polri Bangun Jembatan Demi Keselamatan Anak Negeri

    Instruksi Presiden Langsung Ditindaklanjuti, Polri Bangun Jembatan Demi Keselamatan Anak Negeri

    Presiden RI – Prabowo Subianto kembali menyoroti kondisi akses yang masih memprihatinkan di sejumlah daerah, terutama yang berdampak langsung pada keselamatan anak-anak sekolah. Dalam arahannya, Presiden menegaskan bahwa persoalan jembatan darurat harus menjadi perhatian utama pemerintah dan aparat negara.

    Presiden menyampaikan keprihatinannya secara langsung, “itu anak-anak harus nyebarang ke sungai setiap hari”. Situasi tersebut dinilai berbahaya dan tidak boleh terus dibiarkan.

    Dalam pidatonya, Presiden menegaskan instruksi tegas kepada aparat keamanan. “Saya juga minta Polri juga turun, Kompi Kompi Brimob terjunkan, bantu rakyat di desa-desa untuk atasi masalah jembatan ini menjadi prioritas, karena saya tidak rela anak-anak seperti itu tiap hari mempertaruhkan nyawanya untuk ke sekolah”.

    Menanggapi perintah tersebut, Polri langsung mengambil langkah konkret dengan membangun jembatan darurat yang menjadi jalur penting bagi warga sekitar. Kehadiran jembatan ini memungkinkan anak-anak kembali bersekolah dengan aman dan mempermudah aktivitas masyarakat yang sebelumnya terhambat karena rusaknya akses lama.

    Langkah cepat Polri menjadi bukti nyata bahwa arahan Presiden langsung direspons dan diimplementasikan di lapangan demi memberikan rasa aman, kenyamanan, dan masa depan yang lebih baik bagi anak-anak di pelosok negeri. Jembatan ini tidak hanya membuka akses, tetapi juga menjadi wujud nyata kehadiran negara melindungi generasi penerus bangsa.

    #PresidenRI #Kapolri #Kadivhumaspolri #Irjenpolsandinugroho #PolriUntukNegeri

  • Polda Metro Jaya Tegaskan Dasar Hukum Parkir Berbayar

    Polda Metro Jaya Tegaskan Dasar Hukum Parkir Berbayar

    Polda Metro Jaya Tegaskan Dasar Hukum Parkir Berbayar

    Jakarta – Sebuah video viral di TikTok memperlihatkan adanya parkir berbayar di lingkungan Polda Metro Jaya. Pengunggah dalam video tersebut menuntut agar parkir digratiskan dengan alasan Polda Metro Jaya merupakan kantor pelayanan publik yang seharusnya memberikan kemudahan kepada masyarakat.

    Menanggapi hal itu, Kayanma Polda Metro Jaya AKBP Agus Rizal menegaskan bahwa parkir berbayar di lingkungan Polda Metro Jaya memiliki dasar hukum yang jelas. Kebijakan ini diterapkan berdasarkan ketentuan pemerintah pusat maupun daerah yang mengatur pemanfaatan aset negara secara resmi dan bertanggung jawab.

    Agus menjelaskan, tarif parkir mengacu pada Pergub DKI Jakarta Nomor 31 Tahun 2017, dengan tarif untuk mobil berkisar Rp 3.000–Rp 12.000 per jam, bus dan truk Rp 4.000–Rp 12.000 per jam, sepeda motor Rp 1.000–Rp 4.000 per jam, serta sepeda Rp 1.000 sekali parkir. Selain itu, kebijakan parkir juga berlandaskan PMK No. 115/PMK.06/2020 mengenai pemanfaatan Barang Milik Negara (BMN) yang harus memberikan pemasukan kepada negara melalui PNBP.

    Agus menegaskan bahwa Polda Metro Jaya bukan satu-satunya instansi pemerintah yang menerapkan parkir berbayar. Sejumlah fasilitas pelayanan publik seperti Polda Jawa Timur, Kementerian Perhubungan, Kementerian Ketenagakerjaan, RSUP Fatmawati, RS Harapan Kita, hingga beberapa RSUD di Jabodetabek dan daerah lain juga menjalankan kebijakan serupa demi menjaga ketertiban dan kualitas pelayanan.

    “Kami mengajak masyarakat untuk tetap menggunakan kantong parkir resmi, selalu meminta karcis, dan segera melaporkan jika ada pungutan liar. Silakan hubungi Call Center Polisi 110 bila menemukan pelanggaran,” tutup AKBP Agus Rizal, seraya memastikan bahwa Polda Metro Jaya terus meningkatkan kenyamanan dan keamanan pelayanan publik.

  • Polda Metro Jaya Tegaskan Dasar Hukum Parkir Berbayar

    Polda Metro Jaya Tegaskan Dasar Hukum Parkir Berbayar

    Jakarta – Sebuah video viral di TikTok memperlihatkan adanya parkir berbayar di lingkungan Polda Metro Jaya. Pengunggah dalam video tersebut menuntut agar parkir digratiskan dengan alasan Polda Metro Jaya merupakan kantor pelayanan publik yang seharusnya memberikan kemudahan kepada masyarakat.

    Menanggapi hal itu, Kayanma Polda Metro Jaya AKBP Agus Rizal menegaskan bahwa parkir berbayar di lingkungan Polda Metro Jaya memiliki dasar hukum yang jelas. Kebijakan ini diterapkan berdasarkan ketentuan pemerintah pusat maupun daerah yang mengatur pemanfaatan aset negara secara resmi dan bertanggung jawab.

    Agus menjelaskan, tarif parkir mengacu pada Pergub DKI Jakarta Nomor 31 Tahun 2017, dengan tarif untuk mobil berkisar Rp 3.000–Rp 12.000 per jam, bus dan truk Rp 4.000–Rp 12.000 per jam, sepeda motor Rp 1.000–Rp 4.000 per jam, serta sepeda Rp 1.000 sekali parkir. Selain itu, kebijakan parkir juga berlandaskan PMK No. 115/PMK.06/2020 mengenai pemanfaatan Barang Milik Negara (BMN) yang harus memberikan pemasukan kepada negara melalui PNBP.

    Agus menegaskan bahwa Polda Metro Jaya bukan satu-satunya instansi pemerintah yang menerapkan parkir berbayar. Sejumlah fasilitas pelayanan publik seperti Polda Jawa Timur, Kementerian Perhubungan, Kementerian Ketenagakerjaan, RSUP Fatmawati, RS Harapan Kita, hingga beberapa RSUD di Jabodetabek dan daerah lain juga menjalankan kebijakan serupa demi menjaga ketertiban dan kualitas pelayanan.

    “Kami mengajak masyarakat untuk tetap menggunakan kantong parkir resmi, selalu meminta karcis, dan segera melaporkan jika ada pungutan liar. Silakan hubungi Call Center Polisi 110 bila menemukan pelanggaran,” tutup AKBP Agus Rizal, seraya memastikan bahwa Polda Metro Jaya terus meningkatkan kenyamanan dan keamanan pelayanan publik.

  • Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Parkir Berbayar, Ajak Publik Tetap Tertib dan Nyaman

    Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Parkir Berbayar, Ajak Publik Tetap Tertib dan Nyaman

    Jakarta – Sebuah video viral di TikTok memperlihatkan adanya parkir berbayar di lingkungan Polda Metro Jaya. Pengunggah dalam video tersebut menuntut agar parkir digratiskan dengan alasan Polda Metro Jaya merupakan kantor pelayanan publik yang seharusnya memberikan kemudahan kepada masyarakat.

    Menanggapi hal itu, Kayanma Polda Metro Jaya AKBP Agus Rizal menegaskan bahwa parkir berbayar di lingkungan Polda Metro Jaya memiliki dasar hukum yang jelas. Kebijakan ini diterapkan berdasarkan ketentuan pemerintah pusat maupun daerah yang mengatur pemanfaatan aset negara secara resmi dan bertanggung jawab.

    Agus menjelaskan, tarif parkir mengacu pada Pergub DKI Jakarta Nomor 31 Tahun 2017, dengan tarif untuk mobil berkisar Rp 3.000–Rp 12.000 per jam, bus dan truk Rp 4.000–Rp 12.000 per jam, sepeda motor Rp 1.000–Rp 4.000 per jam, serta sepeda Rp 1.000 sekali parkir. Selain itu, kebijakan parkir juga berlandaskan PMK No. 115/PMK.06/2020 mengenai pemanfaatan Barang Milik Negara (BMN) yang harus memberikan pemasukan kepada negara melalui PNBP.

    Agus menegaskan bahwa Polda Metro Jaya bukan satu-satunya instansi pemerintah yang menerapkan parkir berbayar. Sejumlah fasilitas pelayanan publik seperti Polda Jawa Timur, Kementerian Perhubungan, Kementerian Ketenagakerjaan, RSUP Fatmawati, RS Harapan Kita, hingga beberapa RSUD di Jabodetabek dan daerah lain juga menjalankan kebijakan serupa demi menjaga ketertiban dan kualitas pelayanan.

    “Kami mengajak masyarakat untuk tetap menggunakan kantong parkir resmi, selalu meminta karcis, dan segera melaporkan jika ada pungutan liar. Silakan hubungi Call Center Polisi 110 bila menemukan pelanggaran,” tutup AKBP Agus Rizal, seraya memastikan bahwa Polda Metro Jaya terus meningkatkan kenyamanan dan keamanan pelayanan publik.

  • Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Parkir Berbayar, Ajak Publik Tetap Tertib dan Nyaman

    Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Parkir Berbayar, Ajak Publik Tetap Tertib dan Nyaman

    Jakarta – Sebuah video viral di TikTok memperlihatkan adanya parkir berbayar di lingkungan Polda Metro Jaya. Pengunggah dalam video tersebut menuntut agar parkir digratiskan dengan alasan Polda Metro Jaya merupakan kantor pelayanan publik yang seharusnya memberikan kemudahan kepada masyarakat.

    Menanggapi hal itu, Kayanma Polda Metro Jaya AKBP Agus Rizal menegaskan bahwa parkir berbayar di lingkungan Polda Metro Jaya memiliki dasar hukum yang jelas. Kebijakan ini diterapkan berdasarkan ketentuan pemerintah pusat maupun daerah yang mengatur pemanfaatan aset negara secara resmi dan bertanggung jawab.

    Agus menjelaskan, tarif parkir mengacu pada Pergub DKI Jakarta Nomor 31 Tahun 2017, dengan tarif untuk mobil berkisar Rp 3.000–Rp 12.000 per jam, bus dan truk Rp 4.000–Rp 12.000 per jam, sepeda motor Rp 1.000–Rp 4.000 per jam, serta sepeda Rp 1.000 sekali parkir. Selain itu, kebijakan parkir juga berlandaskan PMK No. 115/PMK.06/2020 mengenai pemanfaatan Barang Milik Negara (BMN) yang harus memberikan pemasukan kepada negara melalui PNBP.

    Agus menegaskan bahwa Polda Metro Jaya bukan satu-satunya instansi pemerintah yang menerapkan parkir berbayar. Sejumlah fasilitas pelayanan publik seperti Polda Jawa Timur, Kementerian Perhubungan, Kementerian Ketenagakerjaan, RSUP Fatmawati, RS Harapan Kita, hingga beberapa RSUD di Jabodetabek dan daerah lain juga menjalankan kebijakan serupa demi menjaga ketertiban dan kualitas pelayanan.

    “Kami mengajak masyarakat untuk tetap menggunakan kantong parkir resmi, selalu meminta karcis, dan segera melaporkan jika ada pungutan liar. Silakan hubungi Call Center Polisi 110 bila menemukan pelanggaran,” tutup AKBP Agus Rizal, seraya memastikan bahwa Polda Metro Jaya terus meningkatkan kenyamanan dan keamanan pelayanan publik.