slot77smm panel murahKencang77 Heylinkhttps://www.zeverix.comsmm murahsmm indonesiakencang77slot onlineslot gacor hari inikencang77smm panel termurahsmm panel terbaikreseller smm panelsmm panel indonesiaKENCANG77kencang77kencang77 daftarkencang77 loginSlot gacorJournal Digital 001Journal Digital 002Journal Digital 003Journal Digital 004Journal Digital 005Journal Digital 006Journal Digital 007Journal Digital 008Journal Digital 009Journal Digital 010Journal Digital 011Journal Digital 012Journal Digital 013Journal Digital 014Journal Digital 015Journal Digital 016Journal Digital 017Journal Digital 018Journal Digital 019Journal Digital 020Game Digital 001Game Digital 002Game Digital 003Game Digital 004Game Digital 005Game Digital 006Game Digital 007Game Digital 008Game Digital 009Game Digital 010Game Digital 011Game Digital 012Game Digital 013Game Digital 014Game Digital 015Game Digital 016Game Digital 017Game Digital 018Game Digital 019Game Digital 020jawatengah UMKM 899001jawatengah UMKM 899002jawatengah UMKM 899003jawatengah UMKM 899004jawatengah UMKM 899005jawatengah UMKM 899006jawatengah UMKM 899007jawatengah UMKM 899008jawatengah UMKM 899009jawatengah UMKM 899010jawatengah UMKM 899011jawatengah UMKM 899012jawatengah UMKM 899013jawatengah UMKM 899014jawatengah UMKM 899015jawatengah UMKM 899016jawatengah UMKM 899017jawatengah UMKM 899018jawatengah UMKM 899019jawatengah UMKM 899020ejurnal Setianudi 001ejurnal Setianudi 002ejurnal Setianudi 003ejurnal Setianudi 004ejurnal Setianudi 005ejurnal Setianudi 006ejurnal Setianudi 007ejurnal Setianudi 008ejurnal Setianudi 009ejurnal Setianudi 010ejurnal Setianudi 011ejurnal Setianudi 012ejurnal Setianudi 013ejurnal Setianudi 014ejurnal Setianudi 015ejurnal Setianudi 016ejurnal Setianudi 017ejurnal Setianudi 018ejurnal Setianudi 019ejurnal Setianudi 020Journal Digital 8999001Journal Digital 8999002Journal Digital 8999003Journal Digital 8999004Journal Digital 8999005Journal Digital 8999006Journal Digital 8999007Journal Digital 8999008Journal Digital 8999009Journal Digital 8999010Journal Digital 8999011Journal Digital 8999012Journal Digital 8999013Journal Digital 8999014Journal Digital 8999015Journal Digital 8999016Journal Digital 8999017Journal Digital 8999018Journal Digital 8999019Journal Digital 8999020Journal Digital 8999021Journal Digital 8999022Journal Digital 8999023Journal Digital 8999024Journal Digital 8999025Journal Digital 8999026Journal Digital 8999027Journal Digital 8999028Journal Digital 8999029Journal Digital 8999030Journal Digital 8999031Journal Digital 8999032Journal Digital 8999033Journal Digital 8999034Journal Digital 8999035Journal Digital 8999036Journal Digital 8999037Journal Digital 8999038Journal Digital 8999039Journal Digital 8999040ejurnal STIP Jakarata 001ejurnal STIP Jakarata 002ejurnal STIP Jakarata 003ejurnal STIP Jakarata 004ejurnal STIP Jakarata 005ejurnal STIP Jakarata 006ejurnal STIP Jakarata 007ejurnal STIP Jakarata 008ejurnal STIP Jakarata 009ejurnal STIP Jakarata 010ejurnal STIP Jakarata 011ejurnal STIP Jakarata 012ejurnal STIP Jakarata 013ejurnal STIP Jakarata 014ejurnal STIP Jakarata 015ejurnal STIP Jakarata 016ejurnal STIP Jakarata 017ejurnal STIP Jakarata 018ejurnal STIP Jakarata 019ejurnal STIP Jakarata 020Industri digital 990001Industri digital 990002Industri digital 990003Industri digital 990004Industri digital 990005Industri digital 990006Industri digital 990007Industri digital 990008Industri digital 990009Industri digital 990010Industri digital 990011Industri digital 990012Industri digital 990013Industri digital 990014Industri digital 990015Industri digital 990016Industri digital 990017Industri digital 990018Industri digital 990019Industri digital 990020Klungkung Digital 99001Klungkung Digital 99002Klungkung Digital 99003Klungkung Digital 99004Klungkung Digital 99005Klungkung Digital 99006Klungkung Digital 99007Klungkung Digital 99008Klungkung Digital 99009Klungkung Digital 99010Klungkung Digital 99011Klungkung Digital 99012Klungkung Digital 99013Klungkung Digital 99014Klungkung Digital 99015Klungkung Digital 99016Klungkung Digital 99017Klungkung Digital 99018Klungkung Digital 99019Klungkung Digital 99020Sumber Daya Manusia 990001Sumber Daya Manusia 990002Sumber Daya Manusia 990003Sumber Daya Manusia 990004Sumber Daya Manusia 990005Sumber Daya Manusia 990006Sumber Daya Manusia 990007Sumber Daya Manusia 990008Sumber Daya Manusia 990009Sumber Daya Manusia 990010Sumber Daya Manusia 990011Sumber Daya Manusia 990012Sumber Daya Manusia 990013Sumber Daya Manusia 990014Sumber Daya Manusia 990015Sumber Daya Manusia 990016Sumber Daya Manusia 990017Sumber Daya Manusia 990018Sumber Daya Manusia 990019Sumber Daya Manusia 990020Ejurnal Setia Budi 021Ejurnal Setia Budi 022Ejurnal Setia Budi 023Ejurnal Setia Budi 024Ejurnal Setia Budi 025Ejurnal Setia Budi 026Ejurnal Setia Budi 027Ejurnal Setia Budi 028Ejurnal Setia Budi 029Ejurnal Setia Budi 030Ejurnal Setia Budi 031Ejurnal Setia Budi 032Ejurnal Setia Budi 033Ejurnal Setia Budi 034Ejurnal Setia Budi 035Ejurnal Setia Budi 036Ejurnal Setia Budi 037Ejurnal Setia Budi 038Ejurnal Setia Budi 039Ejurnal Setia Budi 040UMKM Jabar 001UMKM Jabar 002UMKM Jabar 003UMKM Jabar 004UMKM Jabar 005UMKM Jabar 006UMKM Jabar 007UMKM Jabar 008UMKM Jabar 009UMKM Jabar 010

Kategori: Berita

  • Kadiv Humas Polri: Wartawan Berperan Strategis Menjaga Nilai Kebangsaan, Demokrasi, dan NKRI

    Kadiv Humas Polri: Wartawan Berperan Strategis Menjaga Nilai Kebangsaan, Demokrasi, dan NKRI

    Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Johnny Edison Isir bersilaturahmi dengan para pimpinan media massa dalam kegiatan Retret Orientasi Kebangsaan dan Bela Negara yang digelar oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) bersama Kementerian Pertahanan Republik Indonesia (Kemhan RI) di Pusat Pendidikan Bela Negara, Rumpin, Bogor, Sabtu 31 Januari 2026.
    Dalam kesempatan tersebut, Johnny Edison Isir yang baru dilantik sebagai Kadiv Humas Polri memperkenalkan diri sekaligus menyapa para wartawan peserta retret. Dengan suasana hangat, peraih Adhimakayasa Akpol 1996 ini berdiskusi langsung mengenai peran strategis media dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
    Kadiv Humas Polri mengapresiasi kerja jurnalistik yang selama ini dijalankan wartawan dalam membangun narasi publik serta mengedukasi masyarakat.
    “Ini mencerminkan kesadaran bersama bahwa wartawan memiliki peran strategis dalam menjaga nilai-nilai kebangsaan, demokrasi, serta keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ujarnya.
    Ia menegaskan pentingnya menjaga kebebasan pers sebagai amanat konstitusi dalam negara demokrasi yang berlandaskan hukum.
    “Dalam negara demokrasi yang berlandaskan hukum, pers merupakan salah satu pilar utama. Kebebasan pers adalah amanat konstitusi yang harus kita jaga bersama,” tegasnya.
    Meski demikian, Johnny Edison Isir mengingatkan bahwa kebebasan pers harus diiringi dengan tanggung jawab, profesionalisme, serta kepatuhan terhadap hukum dan etika jurnalistik.
    “Namun kebebasan pers juga harus berjalan seiring dengan tanggung jawab, profesionalisme, serta penghormatan terhadap hukum dan etika jurnalistik,” pungkasnya.
    Kegiatan silaturahmi ini diharapkan memperkuat sinergi antara Polri dan insan pers dalam menjaga ruang publik yang sehat, informatif, serta mendukung penguatan nilai-nilai kebangsaan dan demokrasi di Indonesia.

  • Kadiv Humas Polri Johnny Edison Isir: Kebebasan Pers Harus Sejalan dengan Tanggung Jawab

    Kadiv Humas Polri Johnny Edison Isir: Kebebasan Pers Harus Sejalan dengan Tanggung Jawab

    Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Johnny Edison Isir bersilaturahmi dengan para pimpinan media massa dalam kegiatan Retret Orientasi Kebangsaan dan Bela Negara yang digelar oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) bersama Kementerian Pertahanan Republik Indonesia (Kemhan RI) di Pusat Pendidikan Bela Negara, Rumpin, Bogor, Sabtu 31 Januari 2026.
    Dalam kesempatan tersebut, Johnny Edison Isir yang baru dilantik sebagai Kadiv Humas Polri memperkenalkan diri sekaligus menyapa para wartawan peserta retret. Dengan suasana hangat, peraih Adhimakayasa Akpol 1996 ini berdiskusi langsung mengenai peran strategis media dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
    Kadiv Humas Polri mengapresiasi kerja jurnalistik yang selama ini dijalankan wartawan dalam membangun narasi publik serta mengedukasi masyarakat.
    “Ini mencerminkan kesadaran bersama bahwa wartawan memiliki peran strategis dalam menjaga nilai-nilai kebangsaan, demokrasi, serta keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ujarnya.
    Ia menegaskan pentingnya menjaga kebebasan pers sebagai amanat konstitusi dalam negara demokrasi yang berlandaskan hukum.
    “Dalam negara demokrasi yang berlandaskan hukum, pers merupakan salah satu pilar utama. Kebebasan pers adalah amanat konstitusi yang harus kita jaga bersama,” tegasnya.
    Meski demikian, Johnny Edison Isir mengingatkan bahwa kebebasan pers harus diiringi dengan tanggung jawab, profesionalisme, serta kepatuhan terhadap hukum dan etika jurnalistik.
    “Namun kebebasan pers juga harus berjalan seiring dengan tanggung jawab, profesionalisme, serta penghormatan terhadap hukum dan etika jurnalistik,” pungkasnya.
    Kegiatan silaturahmi ini diharapkan memperkuat sinergi antara Polri dan insan pers dalam menjaga ruang publik yang sehat, informatif, serta mendukung penguatan nilai-nilai kebangsaan dan demokrasi di Indonesia.

  • Babe News : Kadiv Humas Polri Johnny Edison Isir: Kebebasan Pers Harus Sejalan dengan Tanggung Jawab

    Kadiv Humas Polri Johnny Edison Isir: Kebebasan Pers Harus Sejalan dengan Tanggung Jawab

    Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Johnny Edison Isir bersilaturahmi dengan para pimpinan media massa dalam kegiatan Retret Orientasi Kebangsaan dan Bela Negara yang digelar oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) bersama Kementerian Pertahanan Republik Indonesia (Kemhan RI) di Pusat Pendidikan Bela Negara, Rumpin, Bogor, Sabtu 31 Januari 2026.
    Dalam kesempatan tersebut, Johnny Edison Isir yang baru dilantik sebagai Kadiv Humas Polri memperkenalkan diri sekaligus menyapa para wartawan peserta retret. Dengan suasana hangat, peraih Adhimakayasa Akpol 1996 ini berdiskusi langsung mengenai peran strategis media dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
    Kadiv Humas Polri mengapresiasi kerja jurnalistik yang selama ini dijalankan wartawan dalam membangun narasi publik serta mengedukasi masyarakat.
    “Ini mencerminkan kesadaran bersama bahwa wartawan memiliki peran strategis dalam menjaga nilai-nilai kebangsaan, demokrasi, serta keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ujarnya.
    Ia menegaskan pentingnya menjaga kebebasan pers sebagai amanat konstitusi dalam negara demokrasi yang berlandaskan hukum.
    “Dalam negara demokrasi yang berlandaskan hukum, pers merupakan salah satu pilar utama. Kebebasan pers adalah amanat konstitusi yang harus kita jaga bersama,” tegasnya.
    Meski demikian, Johnny Edison Isir mengingatkan bahwa kebebasan pers harus diiringi dengan tanggung jawab, profesionalisme, serta kepatuhan terhadap hukum dan etika jurnalistik.
    “Namun kebebasan pers juga harus berjalan seiring dengan tanggung jawab, profesionalisme, serta penghormatan terhadap hukum dan etika jurnalistik,” pungkasnya.
    Kegiatan silaturahmi ini diharapkan memperkuat sinergi antara Polri dan insan pers dalam menjaga ruang publik yang sehat, informatif, serta mendukung penguatan nilai-nilai kebangsaan dan demokrasi di Indonesia.

  • Ikrar Ksatria Bhayangkara

    Ikrar Ksatria Bhayangkara

    komitmen moral Polri untuk membangun institusi yang profesional, berintegritas, dan humanis, dengan mengabdi setulus hati, setia mengayomi, serta melindungi masyarakat, bangsa, dan negara. Ikrar ini diucapkan di bawah panji Merah Putih sebagai refleksi nilai kejujuran dan keberanian moral.  Berikut adalah poin-poin utama dalam Ikrar Ksatria Bhayangkara:

     

    * Mengabdi dengan Ketulusan: Berkomitmen melayani, melindungi, dan mengayomi masyarakat tanpa pamrih.

    * Setia pada NKRI: Menjunjung tinggi nilai hukum, keadilan, dan setia pada panji Merah Putih.

    * Membangun Polri yang Dipercaya: Mewujudkan Polri yang bersih, berani, dicintai, dan profesional.

    * Refleksi Diri: Meneguhkan tekad kolektif untuk setia pada janji sebagai Ksatria Bhayangkara.

    Ikrar ini juga sering dipimpin dalam momen renungan bersama, menekankan peran Polri sebagai pelindung rakyat.

  • Ikrar Ksatria Bhayangkara

    Ikrar Ksatria Bhayangkara

    Ikrar Ksatria Bhayangkara

    komitmen moral Polri untuk membangun institusi yang profesional, berintegritas, dan humanis, dengan mengabdi setulus hati, setia mengayomi, serta melindungi masyarakat, bangsa, dan negara. Ikrar ini diucapkan di bawah panji Merah Putih sebagai refleksi nilai kejujuran dan keberanian moral.  Berikut adalah poin-poin utama dalam Ikrar Ksatria Bhayangkara:

     

    * Mengabdi dengan Ketulusan: Berkomitmen melayani, melindungi, dan mengayomi masyarakat tanpa pamrih.

    * Setia pada NKRI: Menjunjung tinggi nilai hukum, keadilan, dan setia pada panji Merah Putih.

    * Membangun Polri yang Dipercaya: Mewujudkan Polri yang bersih, berani, dicintai, dan profesional.

    * Refleksi Diri: Meneguhkan tekad kolektif untuk setia pada janji sebagai Ksatria Bhayangkara.

    Ikrar ini juga sering dipimpin dalam momen renungan bersama, menekankan peran Polri sebagai pelindung rakyat.

  • Mandat Refornasi Polri Tetap Dibawah Presiden

    Mandat Refornasi Polri Tetap Dibawah Presiden

    Mandat Refornasi Polri Tetap Dibawah Presiden

     


    Reformasi Kepolisian Republik Indonesia bukanlah sekadar perubahan struktur, tetapi sebuah mandat sejarah untuk menghadirkan institusi penegak hukum yang profesional, netral, dan berpihak pada kepentingan rakyat. Penegasan bahwa POLRI berada langsung di bawah komando Presiden merupakan bagian dari desain konstitusional untuk memastikan kepolisian tidak terseret kepentingan politik, kelompok, atau kekuasaan tertentu.

    Posisi ini justru memperkuat independensi POLRI. Dengan berada langsung di bawah Presiden sebagai kepala pemerintahan dan kepala negara, kepolisian memiliki garis komando yang jelas, tunggal, dan bertanggung jawab kepada rakyat melalui konstitusi. Ini adalah fondasi penting bagi terwujudnya penegakan hukum yang adil, transparan, dan bebas intervensi.

    Lebih dari itu, mandat reformasi menuntut perubahan paradigma dalam cara Polri menjalankan tugasnya. Keamanan tidak lagi dimaknai sebatas penertiban, melainkan sebagai upaya menciptakan rasa aman yang tumbuh dari kepercayaan publik. Polisi modern harus hadir sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat yang humanis, komunikatif, serta solutif.

    Pendekatan humanis dan transformatif menjadi kunci. Polri tidak boleh berjarak dengan rakyat. Justru, kehadiran polisi harus dirasakan di tengah kehidupan masyarakat—di kampung, di pasar, di sekolah, dan di ruang-ruang sosial—sebagai mitra yang siap membantu, bukan sebagai sosok yang menakutkan.

    Menjaga keamanan bukan berarti menjauh dari rakyat, melainkan merangkul setiap lapisan masyarakat dengan ketulusan. Ketika polisi hadir dengan empati, mendengar keluhan warga, dan menyelesaikan persoalan secara adil, maka keamanan sejati akan tumbuh dari rasa kepercayaan.

    Di sinilah makna sejati Polri di bawah Presiden: bukan sebagai alat kekuasaan, melainkan sebagai penjaga negara hukum dan pelayan seluruh rakyat Indonesia. Reformasi ini adalah jalan menuju Polri yang modern, profesional, dan benar-benar dicintai masyarakat.

     

     

  • BC News : Mandat Refornasi Polri Tetap Dibawah Presiden

    Mandat Refornasi Polri Tetap Dibawah Presiden

     


    Reformasi Kepolisian Republik Indonesia bukanlah sekadar perubahan struktur, tetapi sebuah mandat sejarah untuk menghadirkan institusi penegak hukum yang profesional, netral, dan berpihak pada kepentingan rakyat. Penegasan bahwa POLRI berada langsung di bawah komando Presiden merupakan bagian dari desain konstitusional untuk memastikan kepolisian tidak terseret kepentingan politik, kelompok, atau kekuasaan tertentu.

    Posisi ini justru memperkuat independensi POLRI. Dengan berada langsung di bawah Presiden sebagai kepala pemerintahan dan kepala negara, kepolisian memiliki garis komando yang jelas, tunggal, dan bertanggung jawab kepada rakyat melalui konstitusi. Ini adalah fondasi penting bagi terwujudnya penegakan hukum yang adil, transparan, dan bebas intervensi.

    Lebih dari itu, mandat reformasi menuntut perubahan paradigma dalam cara Polri menjalankan tugasnya. Keamanan tidak lagi dimaknai sebatas penertiban, melainkan sebagai upaya menciptakan rasa aman yang tumbuh dari kepercayaan publik. Polisi modern harus hadir sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat yang humanis, komunikatif, serta solutif.

    Pendekatan humanis dan transformatif menjadi kunci. Polri tidak boleh berjarak dengan rakyat. Justru, kehadiran polisi harus dirasakan di tengah kehidupan masyarakat—di kampung, di pasar, di sekolah, dan di ruang-ruang sosial—sebagai mitra yang siap membantu, bukan sebagai sosok yang menakutkan.

    Menjaga keamanan bukan berarti menjauh dari rakyat, melainkan merangkul setiap lapisan masyarakat dengan ketulusan. Ketika polisi hadir dengan empati, mendengar keluhan warga, dan menyelesaikan persoalan secara adil, maka keamanan sejati akan tumbuh dari rasa kepercayaan.

    Di sinilah makna sejati Polri di bawah Presiden: bukan sebagai alat kekuasaan, melainkan sebagai penjaga negara hukum dan pelayan seluruh rakyat Indonesia. Reformasi ini adalah jalan menuju Polri yang modern, profesional, dan benar-benar dicintai masyarakat.

     

     

  • Bhayangkara Sejati Penjaga Negeri

    Bhayangkara Sejati Penjaga Negeri

    Dalam dinamika kehidupan berbangsa dan bernegara, posisi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) bukan sekadar lembaga penegak hukum, melainkan salah satu pilar utama penjaga stabilitas nasional. Ketegasan bahwa Polri berada di bawah Presiden sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945 bukanlah pilihan politik, melainkan amanat konstitusi yang wajib dijaga.

    Di tengah berbagai dinamika dan perdebatan publik, dukungan penuh dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) terhadap keberadaan Polri di bawah Presiden menjadi sinyal penting. Ini bukan hanya bentuk legitimasi moral, tetapi juga penguatan nilai kebangsaan bahwa keamanan, hukum, dan persatuan bangsa harus berada dalam satu komando negara.

    Ketua Umum MUI menegaskan bahwa Polri adalah alat negara, bukan alat kelompok, bukan pula kepentingan politik tertentu. Dengan berada di bawah Presiden, Polri memiliki garis komando yang jelas, tegas, dan bertanggung jawab langsung kepada kepala negara sebagai pemegang mandat rakyat. Hal ini memastikan bahwa setiap kebijakan dan tindakan Polri tetap berpijak pada kepentingan nasional, bukan pada tekanan atau kepentingan sektoral.

    Lebih jauh, posisi ini menjamin independensi Polri dalam menegakkan hukum. Ketika Polri berada langsung di bawah Presiden, ruang intervensi dari kekuatan non-negara dapat diminimalisasi. Penegakan hukum dapat berjalan lebih objektif, profesional, dan berkeadilan, sesuai dengan semangat reformasi dan prinsip negara hukum.

    Dukungan MUI juga mencerminkan kesadaran kolektif bahwa keamanan dan ketertiban merupakan prasyarat utama bagi terwujudnya kehidupan berbangsa yang damai. Dalam pandangan keagamaan, menjaga keamanan adalah bagian dari menjaga kemaslahatan umat. Negara yang aman akan melahirkan masyarakat yang produktif, adil, dan bermartabat.

    Di sinilah Polri memainkan peran strategisnya. Bukan hanya sebagai aparat penegak hukum, tetapi sebagai penjaga harmoni sosial. Ketika Polri kuat, profesional, dan berada dalam struktur komando yang konstitusional, maka kepercayaan publik pun tumbuh.

    Polri di bawah Presiden bukanlah simbol kekuasaan semata, melainkan simbol persatuan negara. Presiden sebagai pemimpin tertinggi negara bertanggung jawab atas keamanan seluruh rakyat. Maka menempatkan Polri langsung di bawah Presiden berarti memastikan bahwa keamanan nasional berada di tangan yang sah, demokratis, dan bertanggung jawab.

    Dengan dukungan ulama dan kekuatan moral bangsa, Polri diharapkan terus melangkah dengan semangat Presisi—prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan—demi Indonesia yang aman, damai, dan berdaulat

     

     

  • Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman  Narasi Polri di Bawah Kementerian Lemahkan Presiden Prabowo

    Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman  Narasi Polri di Bawah Kementerian Lemahkan Presiden Prabowo


    Jakarta – Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan narasi mengenai posisi Polri di bawah kementerian sengaja dibuat untuk melemahkan Presiden Prabowo Subianto. Habiburokhman menilai narasi itu dibuat oleh pihak yang pernah berseberangan dengan Prabowo.
    “Bisa jadi narasi Polri di bawah kementerian merupakan narasi yang sengaja dibuat untuk melemahkan Presiden Prabowo dan juga negara Indonesia,” kata Habiburokhman dalam keterangannya, Minggu (1/2/2026).

    Menurut Habiburokhman, jika Polri tidak dikendalikan langsung oleh Presiden, maka kekuatan presiden akan berkurang. Selain itu, kata dia, rantai komandoakan jadi lebih panjang.

    “Kalau Polri tidak dikendalikan langsung oleh Presiden, maka kekuasaan Presiden menjadi berkurang signifikan dan rantai komando menjadi jauh lebih panjang. Akan lebih sulit bagi Presiden Prabowo menyampaikan arah kebijakan kepolisian,” ucap dia.

    “Tak heran kalau narasi Polri di bawah kementerian bukan dihembuskan oleh para pendukung Presiden Prabowo yang tulus ingin mensukseskan pemerintahan Presiden Prabowo, tetapi oleh mereka yang selama ini atau setidaknya pernah berseberangan dengan Presiden Prabowo. Narasi tersebut juga ahistoris dan sesat,” imbuhnya.

    Habiburokhman mengatakan posisi Polri di bahwa presiden saat ini adalah amanat dari reformasi. Dia menyebut ketetapan mengenai posisi Polri tersebut juga sebagai koreksi terhadap praktik di masa lalu.

    “Dikatakan ahistoris karena justru posisi Polri di bawah Presiden seperti saat ini merupakan komitmen reformasi yang secara persis tertuang di Pasal 30 ayat (4) UUD 1945 dan TAP MPR Nomor VII/MPR/2000. Hal ini merupakan hasil rumusan para pemimpin kita di awal era reformasi sebagai bentuk koreksi terhadap praktik di masa sebelumnya di mana Polri berstatus sekedar aparatus represif kekuasaan,” kata dia.

    Habiburokhman mengatakan narasi Polri di bahwa kementerian itu sesat dan tidak relevan dengan solusi yang ditawarkan oleh pembuat narasi.

    “Dikatakan narasi sesat karena tidak ada relevansi antara hal-ihwal yang dipersoalkan dengan solusi yang ditawarkan. Yang banyak dipersoalkan adalah kultur oknum yang kerap melakukan pelanggaran, tapi solusi yang ditawarkan adalah reposisi menjadi di bawah kementerian,” ucap dia.

  • Habiburokhman: Narasi Polri di Bawah Kementerian Lemahkan Presiden Prabowo

    Habiburokhman: Narasi Polri di Bawah Kementerian Lemahkan Presiden Prabowo


    Jakarta – Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan narasi mengenai posisi Polri di bawah kementerian sengaja dibuat untuk melemahkan Presiden Prabowo Subianto. Habiburokhman menilai narasi itu dibuat oleh pihak yang pernah berseberangan dengan Prabowo.
    “Bisa jadi narasi Polri di bawah kementerian merupakan narasi yang sengaja dibuat untuk melemahkan Presiden Prabowo dan juga negara Indonesia,” kata Habiburokhman dalam keterangannya, Minggu (1/2/2026).

    Menurut Habiburokhman, jika Polri tidak dikendalikan langsung oleh Presiden, maka kekuatan presiden akan berkurang. Selain itu, kata dia, rantai komandoakan jadi lebih panjang.

    “Kalau Polri tidak dikendalikan langsung oleh Presiden, maka kekuasaan Presiden menjadi berkurang signifikan dan rantai komando menjadi jauh lebih panjang. Akan lebih sulit bagi Presiden Prabowo menyampaikan arah kebijakan kepolisian,” ucap dia.

    “Tak heran kalau narasi Polri di bawah kementerian bukan dihembuskan oleh para pendukung Presiden Prabowo yang tulus ingin mensukseskan pemerintahan Presiden Prabowo, tetapi oleh mereka yang selama ini atau setidaknya pernah berseberangan dengan Presiden Prabowo. Narasi tersebut juga ahistoris dan sesat,” imbuhnya.

    Habiburokhman mengatakan posisi Polri di bahwa presiden saat ini adalah amanat dari reformasi. Dia menyebut ketetapan mengenai posisi Polri tersebut juga sebagai koreksi terhadap praktik di masa lalu.

    “Dikatakan ahistoris karena justru posisi Polri di bawah Presiden seperti saat ini merupakan komitmen reformasi yang secara persis tertuang di Pasal 30 ayat (4) UUD 1945 dan TAP MPR Nomor VII/MPR/2000. Hal ini merupakan hasil rumusan para pemimpin kita di awal era reformasi sebagai bentuk koreksi terhadap praktik di masa sebelumnya di mana Polri berstatus sekedar aparatus represif kekuasaan,” kata dia.

    Habiburokhman mengatakan narasi Polri di bahwa kementerian itu sesat dan tidak relevan dengan solusi yang ditawarkan oleh pembuat narasi.

    “Dikatakan narasi sesat karena tidak ada relevansi antara hal-ihwal yang dipersoalkan dengan solusi yang ditawarkan. Yang banyak dipersoalkan adalah kultur oknum yang kerap melakukan pelanggaran, tapi solusi yang ditawarkan adalah reposisi menjadi di bawah kementerian,” ucap dia.