slot77smm panel murahKencang77 Heylinkhttps://www.zeverix.comsmm murahsmm indonesiakencang77slot onlineslot gacor hari inikencang77smm panel termurahsmm panel terbaikreseller smm panelsmm panel indonesiaKENCANG77kencang77kencang77 daftarkencang77 loginSlot gacorejurnal STIP Jakarata 001ejurnal STIP Jakarata 002ejurnal STIP Jakarata 003ejurnal STIP Jakarata 004ejurnal STIP Jakarata 005ejurnal STIP Jakarata 006ejurnal STIP Jakarata 007ejurnal STIP Jakarata 008ejurnal STIP Jakarata 009ejurnal STIP Jakarata 010ejurnal STIP Jakarata 011ejurnal STIP Jakarata 012ejurnal STIP Jakarata 013ejurnal STIP Jakarata 014ejurnal STIP Jakarata 015ejurnal STIP Jakarata 016ejurnal STIP Jakarata 017ejurnal STIP Jakarata 018ejurnal STIP Jakarata 019ejurnal STIP Jakarata 020UMKM Jabar 001UMKM Jabar 002UMKM Jabar 003UMKM Jabar 004UMKM Jabar 005UMKM Jabar 006UMKM Jabar 007UMKM Jabar 008UMKM Jabar 009UMKM Jabar 010Berita Kutai Timur 23001Berita Kutai Timur 23002Berita Kutai Timur 23003Berita Kutai Timur 23004Berita Kutai Timur 23005Berita Kutai Timur 23006Berita Kutai Timur 23007Berita Kutai Timur 23008Berita Kutai Timur 23009Berita Kutai Timur 23010Berita Kutai Timur 23011Berita Kutai Timur 23012Berita Kutai Timur 23013Berita Kutai Timur 23014Berita Kutai Timur 23015Berita Kutai Timur 23016Berita Kutai Timur 23017Berita Kutai Timur 23018Berita Kutai Timur 23019Berita Kutai Timur 23020oncology radiotherapy 901001oncology radiotherapy 901002oncology radiotherapy 901003oncology radiotherapy 901004oncology radiotherapy 901005oncology radiotherapy 901006oncology radiotherapy 901007oncology radiotherapy 901008oncology radiotherapy 901009oncology radiotherapy 901010oncology radiotherapy 901011oncology radiotherapy 901012oncology radiotherapy 901013oncology radiotherapy 901014oncology radiotherapy 901015oncology radiotherapy 901016oncology radiotherapy 901017oncology radiotherapy 901018oncology radiotherapy 901019oncology radiotherapy 901020Ejournal STIP Jakarta 2311Ejournal STIP Jakarta 2312Ejournal STIP Jakarta 2313Ejournal STIP Jakarta 2314Ejournal STIP Jakarta 2315Ejournal STIP Jakarta 2316Ejournal STIP Jakarta 2317Ejournal STIP Jakarta 2318Ejournal STIP Jakarta 2319Ejournal STIP Jakarta 2320Ejournal STIP Jakarta 2321Ejournal STIP Jakarta 2322Ejournal STIP Jakarta 2323Ejournal STIP Jakarta 2324Ejournal STIP Jakarta 2325Ejournal STIP Jakarta 2326Ejournal STIP Jakarta 2327Ejournal STIP Jakarta 2328Ejournal STIP Jakarta 2329Ejournal STIP Jakarta 2330Ejournal STIP Jakarta 2331Ejournal STIP Jakarta 2332Ejournal STIP Jakarta 2333Ejournal STIP Jakarta 2334Ejournal STIP Jakarta 2335Ejournal STIP Jakarta 2336Ejournal STIP Jakarta 2337Ejournal STIP Jakarta 2338Ejournal STIP Jakarta 2339Ejournal STIP Jakarta 2340Journal Cattleyadf Indonesia 061Journal Cattleyadf Indonesia 062Journal Cattleyadf Indonesia 063Journal Cattleyadf Indonesia 064Journal Cattleyadf Indonesia 065Journal Cattleyadf Indonesia 066Journal Cattleyadf Indonesia 067Journal Cattleyadf Indonesia 068Journal Cattleyadf Indonesia 069Journal Cattleyadf Indonesia 070Journal Cattleyadf Indonesia 071Journal Cattleyadf Indonesia 072Journal Cattleyadf Indonesia 073Journal Cattleyadf Indonesia 074Journal Cattleyadf Indonesia 075Journal Cattleyadf Indonesia 076Journal Cattleyadf Indonesia 077Journal Cattleyadf Indonesia 078Journal Cattleyadf Indonesia 079Journal Cattleyadf Indonesia 080Journal Cattleyadf Indonesia 081Journal Cattleyadf Indonesia 082Journal Cattleyadf Indonesia 083Journal Cattleyadf Indonesia 084Journal Cattleyadf Indonesia 085Journal Cattleyadf Indonesia 086Journal Cattleyadf Indonesia 087Journal Cattleyadf Indonesia 088Journal Cattleyadf Indonesia 089Journal Cattleyadf Indonesia 090Universitas Alifa 001Universitas Alifa 002Universitas Alifa 003Universitas Alifa 004Universitas Alifa 005Universitas Alifa 006Universitas Alifa 007Universitas Alifa 008Universitas Alifa 009Universitas Alifa 010Universitas Alifa 011Universitas Alifa 012Universitas Alifa 013Universitas Alifa 014Universitas Alifa 015Universitas Alifa 016Universitas Alifa 017Universitas Alifa 018Universitas Alifa 019Universitas Alifa 020Jurnal Alifa Indonesia 009301Jurnal Alifa Indonesia 009302Jurnal Alifa Indonesia 009303Jurnal Alifa Indonesia 009304Jurnal Alifa Indonesia 009305Jurnal Alifa Indonesia 009306Jurnal Alifa Indonesia 009307Jurnal Alifa Indonesia 009308Jurnal Alifa Indonesia 009309Jurnal Alifa Indonesia 009310Jurnal Alifa Indonesia 009311Jurnal Alifa Indonesia 009312Jurnal Alifa Indonesia 009313Jurnal Alifa Indonesia 009314Jurnal Alifa Indonesia 009315Jurnal Alifa Indonesia 009316Jurnal Alifa Indonesia 009317Jurnal Alifa Indonesia 009318Jurnal Alifa Indonesia 009319Jurnal Alifa Indonesia 009320Global Media Journal Indonesia 001Global Media Journal Indonesia 002Global Media Journal Indonesia 003Global Media Journal Indonesia 004Global Media Journal Indonesia 005Global Media Journal Indonesia 006Global Media Journal Indonesia 007Global Media Journal Indonesia 008Global Media Journal Indonesia 009Global Media Journal Indonesia 010Global Media Journal Indonesia 011Global Media Journal Indonesia 012Global Media Journal Indonesia 013Global Media Journal Indonesia 014Global Media Journal Indonesia 015Global Media Journal Indonesia 016Global Media Journal Indonesia 017Global Media Journal Indonesia 018Global Media Journal Indonesia 019Global Media Journal Indonesia 020

Kategori: Berita

  • BNN Rekomendasikan Larangan Vape Karena Banyak Jadi Media Sabu Cair dan Narkoba

    BNN Rekomendasikan Larangan Vape Karena Banyak Jadi Media Sabu Cair dan Narkoba

    Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia kini resmi ajukan rekomendasi larangan total pemakaian vape di seluruh wilayah Indonesia. Langkah drastis diambil karena lonjakan kasus penyalahgunaan perangkat elektrik tersebut sebagai media baru konsumsi narkoba jenis sabu cair lokal.

     

    Kepala Puslab Narkotika BNN RI, Brigjen Supiyanto, menegaskan larangan ini bertujuan mutlak melindungi kesehatan warga dari ancaman narkoba laten. Baca Juga: Polri Terbitkan Direktif ASRI dan Bentuk Satgas, Wujudkan Lingkungan Aman Sehat Resik Indah Nasional Pernyataan resmi ini disampaikan Supiyanto saat konferensi pers di Gedung BNN RI, Cawang, Jakarta Timur, pada hari Rabu yang penuh dengan perhatian. “Demi melindungi kesehatan masyarakat, kami merekomendasikan vape dilarang,” ujar Brigjen Supiyanto dikutip dari laman resmi BNN.

    Menurutnya, penggunaan vape saat ini sangat rentan dimanipulasi jadi media narkoba karena sifatnya tersamarkan dari pandangan petugas lapangan. Modus Terselubung Liquid Berbahaya Publik sering terkecoh karena mengira seseorang hanya menghisap rokok elektrik biasa, padahal isinya telah dicampur dengan sabu cair mematikan. Zat kimia berbahaya jenis Etomidate ditemukan dalam banyak cairan vape yang beredar luas, memicu kekhawatiran besar bagi otoritas keamanan nasional. “Jadi kesannya orang lagi pakai vape, tapi isinya sabu cair, Etomidate, isinya kimiawi jenis narkotika,” ungkap Supiyanto menjelaskan modus itu.

    Data uji laboratorium BNN RI mengungkap fakta mengejutkan bahwa dari 438 sampel liquid di pasaran, terdapat 105 sampel mengandung narkotika kuat. Secara persentase, sekitar 23,97 persen sampel liquid vape yang beredar positif mengandung zat terlarang yang merusak saraf pusat manusia secara masif. Wilayah persebaran sampel sangat luas mencakup Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Jambi, Bengkulu, hingga Lampung dan Kepulauan Bangka Belitung. Penyebaran Masif Secara Nasional Jangkauan temuan ini meluas hingga DKI Jakarta dan Maluku Utara, menandakan peredaran narkoba lewat media vape sudah bersifat sangat masif sekali. Tren ini menunjukkan pergeseran signifikan di kalangan penyalahguna yang kini beralih dari alat konvensional ke perangkat modern yang portabel. Medium baru ini sangat sulit diidentifikasi oleh mata telanjang sehingga menjadi tantangan besar bagi tim operasional BNN dalam memberantasnya.

    Hasil penelitian mendalam terhadap cairan vape, baik cartridge maupun botol isi ulang, menunjukkan data mengkhawatirkan sejak tahun 2025 silam. Supiyanto menuturkan hasil pengujian barang bukti yang disita menunjukkan angka mengerikan, yakni 134 sampel positif mengandung narkoba murni. Fakta laboratorium ini menjadi dasar kuat bagi BNN RI mendesak pemerintah segera menutup celah hukum terkait legalitas rokok elektrik saat ini. Risiko Medis dan Ancaman Generasi Secara medis, BNN menekankan vape memiliki risiko kesehatan sangat tinggi bagi organ paru dan jantung manusia walaupun tanpa campuran narkotika. Kombinasi risiko medis dan penyalahgunaan narkoba menjadikan rokok elektrik ancaman ganda yang mampu merusak masa depan generasi muda Indonesia.

    Zat kimia narkotika dalam liquid sering kali tidak berbau menyengat, sehingga sangat efektif mengelabui keluarga dan petugas yang sedang patroli. Baca Juga: Dubes Indonesia untuk Malaysia Siap Dukung SEA Games 2027, Optimis Kehadiran Suporter Beri Energi Para Atlet Etomidate dan sabu cair yang ditemukan memiliki daya rusak luar biasa terhadap otak manusia jika terus dikonsumsi lewat sistem pemanas elektrik. BNN RI berharap pemerintah segera merespons dengan menerbitkan regulasi baru yang melarang impor dan penjualan seluruh jenis produk vape tersebut. Langkah preventif dinilai jauh lebih efektif dibanding melakukan pengawasan parsial terhadap ribuan merek liquid yang masuk ke pasar setiap harinya. Darurat Narkoba Media Baru Kehadiran vape kini tidak lagi dipandang sekadar gaya hidup, melainkan sudah masuk ranah darurat narkoba yang butuh penanganan sangat luar biasa. Data tahun 2025 menunjukkan tren penggunaan liquid narkoba terus meningkat seiring mudahnya akses perangkat harga terjangkau di berbagai toko.

    BNN RI berkomitmen terus sosialisasi bahaya laten ini kepada orang tua dan pendidik agar lebih waspada terhadap gadget yang dipakai anak remaja. Sebagai lembaga otoritas, BNN punya tanggung jawab moral memberi peringatan dini sebelum angka kematian akibat narkoba ini meledak ke publik luas. Kini koordinasi dengan kementerian terkait terus dilakukan untuk menyusun naskah akademis sebagai penguat regulasi larangan vape yang permanen. Langkah berani ini diharapkan menjadi titik balik Indonesia dalam memerangi peredaran narkotika jenis baru yang semakin canggih dan licin.

  • Awas, Cek Liquid Anda! BNN Rekomendasikan Larangan Vape Karena Banyak Jadi Media Sabu Cair dan Narkoba

    Awas, Cek Liquid Anda! BNN Rekomendasikan Larangan Vape Karena Banyak Jadi Media Sabu Cair dan Narkoba

    Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia kini resmi ajukan rekomendasi larangan total pemakaian vape di seluruh wilayah Indonesia. Langkah drastis diambil karena lonjakan kasus penyalahgunaan perangkat elektrik tersebut sebagai media baru konsumsi narkoba jenis sabu cair lokal.

     

    Kepala Puslab Narkotika BNN RI, Brigjen Supiyanto, menegaskan larangan ini bertujuan mutlak melindungi kesehatan warga dari ancaman narkoba laten. Baca Juga: Polri Terbitkan Direktif ASRI dan Bentuk Satgas, Wujudkan Lingkungan Aman Sehat Resik Indah Nasional Pernyataan resmi ini disampaikan Supiyanto saat konferensi pers di Gedung BNN RI, Cawang, Jakarta Timur, pada hari Rabu yang penuh dengan perhatian. “Demi melindungi kesehatan masyarakat, kami merekomendasikan vape dilarang,” ujar Brigjen Supiyanto dikutip dari laman resmi BNN.

     

    Lihat postingan ini di Instagram

     

    Sebuah kiriman dibagikan oleh BNN Today (@bnntoday)

     

     

     

    Menurutnya, penggunaan vape saat ini sangat rentan dimanipulasi jadi media narkoba karena sifatnya tersamarkan dari pandangan petugas lapangan. Modus Terselubung Liquid Berbahaya Publik sering terkecoh karena mengira seseorang hanya menghisap rokok elektrik biasa, padahal isinya telah dicampur dengan sabu cair mematikan. Zat kimia berbahaya jenis Etomidate ditemukan dalam banyak cairan vape yang beredar luas, memicu kekhawatiran besar bagi otoritas keamanan nasional. “Jadi kesannya orang lagi pakai vape, tapi isinya sabu cair, Etomidate, isinya kimiawi jenis narkotika,” ungkap Supiyanto menjelaskan modus itu.

    Data uji laboratorium BNN RI mengungkap fakta mengejutkan bahwa dari 438 sampel liquid di pasaran, terdapat 105 sampel mengandung narkotika kuat. Secara persentase, sekitar 23,97 persen sampel liquid vape yang beredar positif mengandung zat terlarang yang merusak saraf pusat manusia secara masif. Wilayah persebaran sampel sangat luas mencakup Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Jambi, Bengkulu, hingga Lampung dan Kepulauan Bangka Belitung. Penyebaran Masif Secara Nasional Jangkauan temuan ini meluas hingga DKI Jakarta dan Maluku Utara, menandakan peredaran narkoba lewat media vape sudah bersifat sangat masif sekali. Tren ini menunjukkan pergeseran signifikan di kalangan penyalahguna yang kini beralih dari alat konvensional ke perangkat modern yang portabel. Medium baru ini sangat sulit diidentifikasi oleh mata telanjang sehingga menjadi tantangan besar bagi tim operasional BNN dalam memberantasnya.

    Hasil penelitian mendalam terhadap cairan vape, baik cartridge maupun botol isi ulang, menunjukkan data mengkhawatirkan sejak tahun 2025 silam. Supiyanto menuturkan hasil pengujian barang bukti yang disita menunjukkan angka mengerikan, yakni 134 sampel positif mengandung narkoba murni. Fakta laboratorium ini menjadi dasar kuat bagi BNN RI mendesak pemerintah segera menutup celah hukum terkait legalitas rokok elektrik saat ini. Risiko Medis dan Ancaman Generasi Secara medis, BNN menekankan vape memiliki risiko kesehatan sangat tinggi bagi organ paru dan jantung manusia walaupun tanpa campuran narkotika. Kombinasi risiko medis dan penyalahgunaan narkoba menjadikan rokok elektrik ancaman ganda yang mampu merusak masa depan generasi muda Indonesia.

    Zat kimia narkotika dalam liquid sering kali tidak berbau menyengat, sehingga sangat efektif mengelabui keluarga dan petugas yang sedang patroli. Baca Juga: Dubes Indonesia untuk Malaysia Siap Dukung SEA Games 2027, Optimis Kehadiran Suporter Beri Energi Para Atlet Etomidate dan sabu cair yang ditemukan memiliki daya rusak luar biasa terhadap otak manusia jika terus dikonsumsi lewat sistem pemanas elektrik. BNN RI berharap pemerintah segera merespons dengan menerbitkan regulasi baru yang melarang impor dan penjualan seluruh jenis produk vape tersebut. Langkah preventif dinilai jauh lebih efektif dibanding melakukan pengawasan parsial terhadap ribuan merek liquid yang masuk ke pasar setiap harinya. Darurat Narkoba Media Baru Kehadiran vape kini tidak lagi dipandang sekadar gaya hidup, melainkan sudah masuk ranah darurat narkoba yang butuh penanganan sangat luar biasa. Data tahun 2025 menunjukkan tren penggunaan liquid narkoba terus meningkat seiring mudahnya akses perangkat harga terjangkau di berbagai toko.

    BNN RI berkomitmen terus sosialisasi bahaya laten ini kepada orang tua dan pendidik agar lebih waspada terhadap gadget yang dipakai anak remaja. Sebagai lembaga otoritas, BNN punya tanggung jawab moral memberi peringatan dini sebelum angka kematian akibat narkoba ini meledak ke publik luas. Kini koordinasi dengan kementerian terkait terus dilakukan untuk menyusun naskah akademis sebagai penguat regulasi larangan vape yang permanen. Langkah berani ini diharapkan menjadi titik balik Indonesia dalam memerangi peredaran narkotika jenis baru yang semakin canggih dan licin.

  • Kapolda Sumsel Pimpin Pemusnahan Barang Bukti, Tegaskan Komitmen Berantas Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika

    Kapolda Sumsel Pimpin Pemusnahan Barang Bukti, Tegaskan Komitmen Berantas Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika

    Palembang – Komitmen pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Sumatera Selatan terus digencarkan secara masif dan berkelanjutan. Polda Sumsel menyatakan perang total terhadap peredaran gelap narkoba dengan memusnahkan barang bukti hasil pengungkapan periode November 2025 hingga Januari 2026.

    Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., memimpin langsung pemusnahan 8.282 gram sabu dan 770 butir ekstasi di Polrestabes Palembang. Langkah ini menjadi simbol ketegasan negara dalam memutus mata rantai distribusi narkotika yang merusak generasi bangsa.

    Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kombes Pol Yulian Perdana, S.I.K. Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Hari Purnomo, S.I.K., S.H., M.H., M.Han. Direktur Binmas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H. – Kabid Humas Polda Sumsel

    Pengungkapan kasus ini berkembang signifikan setelah penyidik mengamankan dua warga negara asing asal Malaysia yang diduga terlibat dalam rantai distribusi narkotika lintas negara.

    Selain itu, aparat menemukan modus baru peredaran narkotika berbentuk cartridge yang mengandung zat THC dan Etomidate. Dari temuan awal 17 cartridge, pengembangan perkara meningkat menjadi 91 cartridge.

    Pola distribusi modern serta keterlibatan warga negara asing tersebut mengindikasikan adanya jaringan internasional yang mencoba menjadikan Sumatera Selatan sebagai jalur peredaran maupun pasar narkotika.

    Irjen Pol Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., menegaskan bahwa ancaman ini tidak bisa dianggap biasa.
    “Polda Sumsel berkomitmen untuk mencegah dan memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika” tegas Kapolda Sumsel.

    Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Sonny Mahar Budi Adityawan, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berhenti pada penangkapan pelaku lapangan.

  • Crew KP Klabat XV-3002 dari Kepolisian Daerah Sulawesi Utara Bantu Nelayan di Perairan Selat Lembeh

    Crew KP Klabat XV-3002 dari Kepolisian Daerah Sulawesi Utara Bantu Nelayan di Perairan Selat Lembeh

     


    Crew KP Klabat XV-3002 dari Kepolisian Daerah Sulawesi Utara Bantu Nelayan di Perairan Selat Lembeh

    Kehadiran aparat di wilayah perairan tidak hanya menjalankan patroli rutin, tetapi juga memberikan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan. Hal tersebut terlihat saat kru KP Klabat XV-3002 dari jajaran Kepolisian Negara Republik Indonesia melaksanakan kegiatan patroli di wilayah perairan Selat Lembeh, Kota Bitung.

    Dalam kegiatan tersebut, petugas menemukan sebuah kapal nelayan KM Flaminggo 02 yang mengalami kendala pada mesin saat berada di perairan. Melihat situasi tersebut, kru KP Klabat XV-3002 segera memberikan bantuan agar kapal nelayan tersebut dapat melanjutkan perjalanan dengan lebih aman.

    Dengan kerja sama yang baik di lapangan, kapal nelayan tersebut kemudian dibantu hingga dapat bergerak menuju area yang lebih aman di sekitar wilayah pesisir. Bantuan ini menjadi bentuk kepedulian serta pelayanan kepada masyarakat yang beraktivitas di laut.

    Kegiatan patroli sekaligus bantuan ini menunjukkan peran aparat dalam memberikan rasa aman dan dukungan kepada masyarakat pesisir, khususnya para nelayan yang setiap hari beraktivitas di perairan.

    Melalui kegiatan seperti ini, diharapkan hubungan baik antara masyarakat dan aparat dapat terus terjalin serta menghadirkan manfaat nyata bagi lingkungan sekitar.

     

  • Ditpolairud Polda Sulut Salurkan Bansos Sembako untuk Warga Pesisir Makawidey Bitung

    Ditpolairud Polda Sulut Salurkan Bansos Sembako untuk Warga Pesisir Makawidey Bitung


    Personel Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Dit Polairud) Polda Sulawesi Utara melaksanakan kegiatan bakti sosial dengan menyalurkan bantuan sembako kepada masyarakat pesisir pantai yang kurang mampu di Kelurahan Makawidey, Kota Bitung.

    Kegiatan ini merupakan wujud kepedulian Polri terhadap kondisi sosial ekonomi masyarakat, khususnya warga pesisir yang membutuhkan perhatian dan dukungan.

    Bantuan yang diberikan diharapkan dapat meringankan beban kebutuhan sehari-hari sekaligus mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat.

    Dengan menyambangi langsung rumah-rumah warga, personel Dit Polairud tidak hanya menyerahkan bantuan, tetapi juga menjalin silaturahmi serta mendengarkan aspirasi masyarakat setempat. Kehadiran polisi di tengah masyarakat pesisir menjadi simbol bahwa Polri selalu hadir sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

    Melalui kegiatan bakti sosial ini, Dit Polairud Polda Sulut menegaskan komitmennya untuk terus berbagi dan memperkuat sinergi dalam menjaga keamanan serta ketertiban, khususnya di wilayah perairan dan pesisir Kota Bitung.

    #polisiindonesia #airud #sahabatairud #bitung

     

     

  • Sengketa Lahan Jadi Perhatian, Kapolda Sumsel Perkuat Kepastian Hukum Pertanahan

    Sengketa Lahan Jadi Perhatian, Kapolda Sumsel Perkuat Kepastian Hukum Pertanahan

    Sengketa Lahan Jadi Perhatian, Kapolda Sumsel Perkuat Kepastian Hukum Pertanahan

     

    Cegah Ledakan Konflik Lahan, Kapolda Sumsel Percepat Sertifikasi Aset dan Jaga Iklim Investasi

    Palembang, Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho mengambil langkah strategis untuk mencegah potensi konflik agraria yang dapat mengganggu stabilitas keamanan dan investasi.

    Dalam pertemuan bersama Kanwil BPN Sumsel di Mapolda, Selasa (24 Februari 2026), percepatan sertifikasi dan penataan administrasi pertanahan menjadi fokus utama

    Kapolda menegaskan bahwa sengketa lahan yang dibiarkan berlarut berpotensi memicu konflik sosial, menghambat proyek pembangunan, serta merusak kepercayaan investor.

    “Mitigasi harus dilakukan sejak dini. Kepastian hukum pertanahan adalah fondasi stabilitas keamanan dan ekonomi,” tegasnya.

     

    Langkah konkret yang diambil antara lain pendataan menyeluruh aset Polri, percepatan sertifikasi, serta pembentukan mekanisme koordinasi teknis berkelanjutan dengan BPN untuk mencegah tumpang tindih kepemilikan.

    Sumatera Selatan yang menjadi wilayah strategis sektor perkebunan, energi, dan infrastruktur dinilai membutuhkan jaminan legalitas lahan agar pertumbuhan ekonomi tetap terjaga.

    Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya menyampaikan bahwa pendekatan ini merupakan strategi preventif menjaga stabilitas keamanan sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi.

    “Kepastian hukum lahan menjadi jaminan rasa aman bagi masyarakat dan investor. Stabilitas keamanan dan kepastian administrasi saling berkaitan,” katanya.

    Kepala Kanwil BPN Sumsel Rahmat menambahkan bahwa pihaknya akan melakukan verifikasi dokumen dan validasi lapangan untuk mencegah potensi konflik akibat tumpang tindih kepemilikan

    Sebagai tindak lanjut, konsolidasi teknis akan dilakukan bersama jajaran Polres dan Kantor Pertanahan kabupaten/kota guna mempercepat penyelesaian kendala di lapangan.

     

  • Kapolda dan Wakapolda Sumsel Jalani Tes Urine Bersama PJU, Wujud Komitmen Berantas Narkoba

    Kapolda dan Wakapolda Sumsel Jalani Tes Urine Bersama PJU, Wujud Komitmen Berantas Narkoba

    Palembang – Polda Sumatera Selatan melaksanakan tes urine terhadap Kapolda, Wakapolda dan para Pejabat Utama (PJU) Polda Sumsel sebagai bentuk komitmen dalam mendukung pemberantasan dan pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan institusi Polri.

    Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (23/02/2026) pukul 12.00 WIB hingga selesai, bertempat di Selasar Lantai 2 Presisi Mapolda Sumsel. Tes urine ini diikuti langsung oleh Kapolda Sumatera Selatan, Wakapolda Sumatera Selatan, serta para PJU Polda Sumsel.

    Pelaksanaan tes urine ini merupakan langkah preventif dan bentuk transparansi pimpinan dalam memastikan seluruh personel, khususnya pejabat utama, bebas dari penyalahgunaan narkotika. Kegiatan ini juga menjadi contoh dan teladan bagi seluruh jajaran agar senantiasa menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas.

    Dengan dilaksanakannya tes urine ini, Polda Sumsel menegaskan komitmennya dalam mewujudkan institusi Polri yang bersih dari narkoba serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja dan integritas kepolisian di wilayah Sumatera Selatan.

    Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :

    Call Center : 110 (Bebas Pulsa)

    “KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM”

    #polripresisi #polriuntukmasyarakat #poldasumsel #humaspolri #kapoldasumsel

    @prabowo @gibran_rakabuming @listyosigitprabowo @shandinugroho95 @divisihumaspolri
    @polisi_indonesia

  • Terima SKK Migas, Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Pastikan Perkuat Pengamanan Energi Nasional

    Terima SKK Migas, Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Pastikan Perkuat Pengamanan Energi Nasional

     

    PALEMBANG – Polda Sumatera Selatan menegaskan komitmennya dalam menjaga stabilitas sektor energi nasional melalui audiensi strategis bersama jajaran SKK Migas Wilayah Sumbagsel. Kapolda Sumsel Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum. menerima langsung kunjungan tersebut di Ruang Delegasi Lantai 2 Mapolda Sumsel, Senin (23/2/2026).

    Pertemuan ini menjadi langkah konkret dalam mengawal percepatan lifting migas sekaligus memastikan seluruh aktivitas hulu minyak dan gas bumi berjalan sesuai koridor hukum. Sektor energi merupakan bagian dari Objek Vital Nasional Strategis yang wajib dijaga stabilitasnya demi ketahanan negara.

    Delegasi dipimpin Staf Khusus Menteri ESDM Bidang Percepatan Penyelesaian Permasalahan Hukum Komjen Pol. Rudy Sufahriadi dan Ketua Satgas Lifting Nanang Abdul Manaf. Sejumlah Pejabat Utama Polda Sumsel turut mendampingi Kapolda.

    Dalam arahannya, Kapolda Sumsel menekankan pentingnya verifikasi menyeluruh terhadap setiap titik sumur minyak. Verifikasi dilakukan untuk memastikan legalitas lahan, kepastian regulasi, serta mengantisipasi potensi konflik sosial di masyarakat.

    “Setiap titik sumur harus memiliki dasar hukum yang jelas dan tidak berada di wilayah sengketa maupun kawasan terlarang. Kepastian hukum adalah kunci stabilitas,” tegas Kapolda Sumsel.

    Sebagai langkah konkret, Kapolda mengusulkan pembentukan Tim Gabungan Verifikasi lintas instansi yang melibatkan SKK Migas, KKKS, pemerintah daerah, serta aparat penegak hukum. Tim ini akan melakukan pengecekan faktual dan validasi regulatif sebelum operasional dilakukan.

    Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H. menjelaskan bahwa pengamanan sektor energi bukan hanya soal keamanan fisik, tetapi juga memastikan proses bisnis berjalan akuntabel dan sesuai hukum.

    “Polda Sumsel mendukung penuh program strategis nasional di sektor energi. Stabilitas keamanan menjadi fondasi utama percepatan lifting migas,” ujar Kombes Pol Nandang.

  • Terima SKK Migas, Kapolda Sumsel Pastikan Perkuat Pengamanan Energi Nasional

    Terima SKK Migas, Kapolda Sumsel Pastikan Perkuat Pengamanan Energi Nasional

     

    PALEMBANG – Polda Sumatera Selatan menegaskan komitmennya dalam menjaga stabilitas sektor energi nasional melalui audiensi strategis bersama jajaran SKK Migas Wilayah Sumbagsel. Kapolda Sumsel Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum. menerima langsung kunjungan tersebut di Ruang Delegasi Lantai 2 Mapolda Sumsel, Senin (23/2/2026).

    Pertemuan ini menjadi langkah konkret dalam mengawal percepatan lifting migas sekaligus memastikan seluruh aktivitas hulu minyak dan gas bumi berjalan sesuai koridor hukum. Sektor energi merupakan bagian dari Objek Vital Nasional Strategis yang wajib dijaga stabilitasnya demi ketahanan negara.

    Delegasi dipimpin Staf Khusus Menteri ESDM Bidang Percepatan Penyelesaian Permasalahan Hukum Komjen Pol. Rudy Sufahriadi dan Ketua Satgas Lifting Nanang Abdul Manaf. Sejumlah Pejabat Utama Polda Sumsel turut mendampingi Kapolda.

    Dalam arahannya, Kapolda Sumsel menekankan pentingnya verifikasi menyeluruh terhadap setiap titik sumur minyak. Verifikasi dilakukan untuk memastikan legalitas lahan, kepastian regulasi, serta mengantisipasi potensi konflik sosial di masyarakat.

    “Setiap titik sumur harus memiliki dasar hukum yang jelas dan tidak berada di wilayah sengketa maupun kawasan terlarang. Kepastian hukum adalah kunci stabilitas,” tegas Kapolda Sumsel.

    Sebagai langkah konkret, Kapolda mengusulkan pembentukan Tim Gabungan Verifikasi lintas instansi yang melibatkan SKK Migas, KKKS, pemerintah daerah, serta aparat penegak hukum. Tim ini akan melakukan pengecekan faktual dan validasi regulatif sebelum operasional dilakukan.

    Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H. menjelaskan bahwa pengamanan sektor energi bukan hanya soal keamanan fisik, tetapi juga memastikan proses bisnis berjalan akuntabel dan sesuai hukum.

    “Polda Sumsel mendukung penuh program strategis nasional di sektor energi. Stabilitas keamanan menjadi fondasi utama percepatan lifting migas,” ujar Kombes Pol Nandang.

  • Polda Metro Jaya Gagalkan Penyelundupan 1 Kg Kokain dari Malaysia ke Jakarta

    Polda Metro Jaya Gagalkan Penyelundupan 1 Kg Kokain dari Malaysia ke Jakarta

    Polda Metro Jaya Gagalkan Penyelundupan 1 Kg Kokain dari Malaysia ke Jakarta
    HO/Dok. Subdit Reserse Narkoba Polda Metro Jaya
    BARANG BUKTI KOKAIN – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengamankan Barang bukti narkotika jenis kokain seberat 1 kilogram asal Malaysia yang disita dari seorang kurir di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Kamis (19/2/2026)(Dokumentasi: Subdit Reserse Narkoba Polda Metro Jaya)

    Ringkasan Berita:

    • Polda Metro Jaya menggagalkan penyelundupan kokain seberat 1.001,76 gram di Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
    • Tersangka A (31), warga Bengkalis, ditangkap setelah membawa kokain dari Riau menggunakan bus.
    • Barang haram tersebut berasal dari jaringan Malaysia dan rencananya akan diedarkan di Jakarta.

     

    PROHABA.CO, JAKARTA – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika.

    Kali ini, aparat berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis kokain seberat lebih dari satu kilogram di wilayah Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

    Pengungkapan kasus ini dilakukan pada Kamis, 19 Februari 2026 sekitar pukul 11.30 WIB.

    Seorang pria berinisial A (31) ditangkap oleh Tim Unit 3 Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba sesaat setelah tiba di Jakarta.

    Penangkapan tersebut berlangsung di Terminal Bayangan Kebon Jeruk, Kelurahan Kedoya Selatan, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

    Perwira Unit 3 Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, AKP Abdul, membenarkan adanya penangkapan tersebut pada Kamis (19/2/2026) siang.

    Dalam keterangan resminya dikutip Minggu (22/2/2026), ia menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya pergerakan kurir narkotika dari luar daerah menuju Ibu Kota.

    Berdasarkan informasi yang diterima, polisi mengendus adanya pengiriman narkoba dari Pekanbaru, Riau, menuju Jakarta.

    Tim kemudian melakukan penyelidikan dan pelacakan terhadap terduga pelaku.

    Setelah memastikan keberadaan tersangka, petugas langsung melakukan penyergapan begitu A tiba di Jakarta.

    Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa tersangka membawa kokain tersebut menggunakan bus Sumatera Raya Trans dari Riau.

    Ia turun di terminal bayangan sebelum akhirnya diamankan oleh petugas kepolisian.

    Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan barang bukti narkotika golongan I jenis kokain dengan berat bruto mencapai 1.001,76 gram atau lebih dari satu kilogram.

    Tersangka diketahui merupakan warga asal Bengkalis, Provinsi Riau.