slot77smm panel murahKencang77 Heylinkhttps://www.zeverix.comsmm murahsmm indonesiakencang77slot onlineslot gacor hari inikencang77smm panel termurahsmm panel terbaikreseller smm panelsmm panel indonesiaKENCANG77kencang77kencang77 daftarkencang77 loginjournal Mahjong 79900001journal Mahjong 79900002journal Mahjong 79900003journal Mahjong 79900004journal Mahjong 79900005journal Mahjong 79900006journal Mahjong 79900007journal Mahjong 79900008journal Mahjong 79900009journal Mahjong 79900010journal Mahjong 79900011journal Mahjong 79900012journal Mahjong 79900013journal Mahjong 79900014journal Mahjong 79900015journal Mahjong 79900016journal Mahjong 79900017journal Mahjong 79900018journal Mahjong 79900019journal Mahjong 79900020journal Mahjong 79900021journal Mahjong 79900022journal Mahjong 79900023journal Mahjong 79900024journal Mahjong 79900025journal Mahjong 79900026journal Mahjong 79900027journal Mahjong 79900028journal Mahjong 79900029journal Mahjong 79900030journal Mahjong 79900031journal Mahjong 79900032journal Mahjong 79900033journal Mahjong 79900034journal Mahjong 79900035journal Mahjong 79900036journal Mahjong 79900037journal Mahjong 79900038journal Mahjong 79900039journal Mahjong 79900040Journal Indonesia 79900041Journal Indonesia 79900042Journal Indonesia 79900043Journal Indonesia 79900044Journal Indonesia 79900045Journal Indonesia 79900046Journal Indonesia 79900047Journal Indonesia 79900048Journal Indonesia 79900049Journal Indonesia 79900050Journal Indonesia 79900051Journal Indonesia 79900052Journal Indonesia 79900053Journal Indonesia 79900054Journal Indonesia 79900055Journal Indonesia 79900056Journal Indonesia 79900057Journal Indonesia 79900058Journal Indonesia 79900059Journal Indonesia 79900060Journal Indonesia 79900061Journal Indonesia 79900062Journal Indonesia 79900063Journal Indonesia 79900064Journal Indonesia 79900065Journal Indonesia 79900066Journal Indonesia 79900067Journal Indonesia 79900068Journal Indonesia 79900069Journal Indonesia 79900070Journal Indonesia 79900071Journal Indonesia 79900072Journal Indonesia 79900073Journal Indonesia 79900074Journal Indonesia 79900075Journal Indonesia 79900076Journal Indonesia 79900077Journal Indonesia 79900078Journal Indonesia 79900079Journal Indonesia 79900080Dokumenter Tsi Journal 79900081Dokumenter Tsi Journal 79900082Dokumenter Tsi Journal 79900083Dokumenter Tsi Journal 79900084Dokumenter Tsi Journal 79900085Dokumenter Tsi Journal 79900086Dokumenter Tsi Journal 79900087Dokumenter Tsi Journal 79900088Dokumenter Tsi Journal 79900089Dokumenter Tsi Journal 79900090Dokumenter Tsi Journal 79900091Dokumenter Tsi Journal 79900092Dokumenter Tsi Journal 79900093Dokumenter Tsi Journal 79900094Dokumenter Tsi Journal 79900095Dokumenter Tsi Journal 79900096Dokumenter Tsi Journal 79900097Dokumenter Tsi Journal 79900098Dokumenter Tsi Journal 79900099Dokumenter Tsi Journal 79900100Dokumenter Tsi Journal 79900101Dokumenter Tsi Journal 79900102Dokumenter Tsi Journal 79900103Dokumenter Tsi Journal 79900104Dokumenter Tsi Journal 79900105Dokumenter Tsi Journal 79900106Dokumenter Tsi Journal 79900107Dokumenter Tsi Journal 79900108Dokumenter Tsi Journal 79900109Dokumenter Tsi Journal 79900110Slot gacorTSI Journlas 79900111TSI Journlas 79900112TSI Journlas 79900113TSI Journlas 79900114TSI Journlas 79900115TSI Journlas 79900116TSI Journlas 79900117TSI Journlas 79900118TSI Journlas 79900119TSI Journlas 79900120TSI Journlas 79900121TSI Journlas 79900122TSI Journlas 79900123TSI Journlas 79900124TSI Journlas 79900125TSI Journlas 79900126TSI Journlas 79900127TSI Journlas 79900128TSI Journlas 79900129TSI Journlas 79900130Jurnal Lp2 Msasbabel 0001Jurnal Lp2 Msasbabel 0002Jurnal Lp2 Msasbabel 0003Jurnal Lp2 Msasbabel 0004Jurnal Lp2 Msasbabel 0005Jurnal Lp2 Msasbabel 0006Jurnal Lp2 Msasbabel 0007Jurnal Lp2 Msasbabel 0008Jurnal Lp2 Msasbabel 0009Jurnal Lp2 Msasbabel 0010Jurnal Lp2 Msasbabel 0011Jurnal Lp2 Msasbabel 0012Jurnal Lp2 Msasbabel 0013Jurnal Lp2 Msasbabel 0014Jurnal Lp2 Msasbabel 0015Jurnal Lp2 Msasbabel 0016Jurnal Lp2 Msasbabel 0017Jurnal Lp2 Msasbabel 0018Jurnal Lp2 Msasbabel 0019Jurnal Lp2 Msasbabel 0020Permainan Digital 0001Permainan Digital 0002Permainan Digital 0003Permainan Digital 0004Permainan Digital 0005Permainan Digital 0006Permainan Digital 0007Permainan Digital 0008Permainan Digital 0009Permainan Digital 0010Permainan Digital 0011Permainan Digital 0012Permainan Digital 0013Permainan Digital 0014Permainan Digital 0015Permainan Digital 0016Permainan Digital 0017Permainan Digital 0018Permainan Digital 0019Permainan Digital 0020Jasmien Cattleyadf Jurnal 001Jasmien Cattleyadf Jurnal 002Jasmien Cattleyadf Jurnal 003Jasmien Cattleyadf Jurnal 004Jasmien Cattleyadf Jurnal 005Jasmien Cattleyadf Jurnal 006Jasmien Cattleyadf Jurnal 007Jasmien Cattleyadf Jurnal 008Jasmien Cattleyadf Jurnal 009Jasmien Cattleyadf Jurnal 010Jasmien Cattleyadf Jurnal 011Jasmien Cattleyadf Jurnal 012Jasmien Cattleyadf Jurnal 013Jasmien Cattleyadf Jurnal 014Jasmien Cattleyadf Jurnal 015Jasmien Cattleyadf Jurnal 016Jasmien Cattleyadf Jurnal 017Jasmien Cattleyadf Jurnal 018Jasmien Cattleyadf Jurnal 019Jasmien Cattleyadf Jurnal 020Journal Digital 001Journal Digital 002Journal Digital 003Journal Digital 004Journal Digital 005Journal Digital 006Journal Digital 007Journal Digital 008Journal Digital 009Journal Digital 010Journal Digital 011Journal Digital 012Journal Digital 013Journal Digital 014Journal Digital 015Journal Digital 016Journal Digital 017Journal Digital 018Journal Digital 019Journal Digital 020Ejournal Cdfpublisher 001Ejournal Cdfpublisher 002Ejournal Cdfpublisher 003Ejournal Cdfpublisher 004Ejournal Cdfpublisher 005Ejournal Cdfpublisher 006Ejournal Cdfpublisher 007Ejournal Cdfpublisher 008Ejournal Cdfpublisher 009Ejournal Cdfpublisher 010Ejournal Cdfpublisher 011Ejournal Cdfpublisher 012Ejournal Cdfpublisher 013Ejournal Cdfpublisher 014Ejournal Cdfpublisher 015Ejournal Cdfpublisher 016Ejournal Cdfpublisher 017Ejournal Cdfpublisher 018Ejournal Cdfpublisher 019Ejournal Cdfpublisher 020

Kategori: Berita Utama

  • Polda Metro Jaya Peringati Nuzulul Qur’an 1447 H, Tanamkan Nilai Spiritual dalam Tugas Polri

    Polda Metro Jaya Peringati Nuzulul Qur’an 1447 H, Tanamkan Nilai Spiritual dalam Tugas Polri

    Jakarta – Polda Metro Jaya menggelar peringatan Nuzulul Qur’an 1447 H/2026 M di Masjid Al Kautsar Polda Metro Jaya, Kamis (5/3/2026). Kegiatan tersebut dihadiri Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol. Dekananto Eko Purwono, para Pejabat Utama Polda Metro Jaya, Bhayangkari, serta personel jajaran.

    Peringatan Nuzulul Qur’an ini menjadi bagian dari rangkaian kegiatan pembinaan rohani selama bulan suci Ramadan di lingkungan Polda Metro Jaya. Kegiatan tersebut juga menghadirkan penceramah Ustaz Adi Hidayat yang memberikan tausiah kepada para peserta.

    Karo SDM Polda Metro Jaya Kombes Pol Dwita Kumu Wardana selaku ketua panitia mengatakan kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Telegram Nomor ST/258 Tahun 2026 tertanggal 4 Februari 2026 tentang arahan untuk menyemarakkan dan mengisi kegiatan Ramadan.

    Kombes Pol Dwita menjelaskan peringatan Nuzulul Qur’an bertujuan memperkuat pembinaan rohani dan mental personel. Melalui kegiatan ini diharapkan nilai-nilai Al-Qur’an dapat semakin tertanam dalam pelaksanaan tugas kepolisian.

    “Kegiatan ini menjadi momentum untuk meningkatkan iman dan takwa serta memperkuat profesionalisme personel agar dalam menjalankan tugas melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat dapat dilakukan dengan penuh keikhlasan dan integritas,” ujarnya.

    Kegiatan tersebut diikuti sekitar 2.000 peserta yang terdiri dari Pejabat Utama Polda Metro Jaya, personel kepolisian, Bhayangkari, serta anak-anak yatim. Peringatan Nuzulul Qur’an diharapkan dapat memperkuat nilai spiritual sekaligus meningkatkan semangat pengabdian personel Polri kepada masyarakat, bangsa, dan negara.

  • Polda Metro Jaya Peringati Nuzulul Qur’an 1447 H, Tanamkan Nilai Spiritual dalam Tugas Polri

    Polda Metro Jaya Peringati Nuzulul Qur’an 1447 H, Tanamkan Nilai Spiritual dalam Tugas Polri

    Jakarta – Polda Metro Jaya menggelar peringatan Nuzulul Qur’an 1447 H/2026 M di Masjid Al Kautsar Polda Metro Jaya, Kamis (5/3/2026). Kegiatan tersebut dihadiri Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol. Dekananto Eko Purwono, para Pejabat Utama Polda Metro Jaya, Bhayangkari, serta personel jajaran.

    Peringatan Nuzulul Qur’an ini menjadi bagian dari rangkaian kegiatan pembinaan rohani selama bulan suci Ramadan di lingkungan Polda Metro Jaya. Kegiatan tersebut juga menghadirkan penceramah Ustaz Adi Hidayat yang memberikan tausiah kepada para peserta.

    Karo SDM Polda Metro Jaya Kombes Pol Dwita Kumu Wardana selaku ketua panitia mengatakan kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Telegram Nomor ST/258 Tahun 2026 tertanggal 4 Februari 2026 tentang arahan untuk menyemarakkan dan mengisi kegiatan Ramadan.

    Kombes Pol Dwita menjelaskan peringatan Nuzulul Qur’an bertujuan memperkuat pembinaan rohani dan mental personel. Melalui kegiatan ini diharapkan nilai-nilai Al-Qur’an dapat semakin tertanam dalam pelaksanaan tugas kepolisian.

    “Kegiatan ini menjadi momentum untuk meningkatkan iman dan takwa serta memperkuat profesionalisme personel agar dalam menjalankan tugas melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat dapat dilakukan dengan penuh keikhlasan dan integritas,” ujarnya.

    Kegiatan tersebut diikuti sekitar 2.000 peserta yang terdiri dari Pejabat Utama Polda Metro Jaya, personel kepolisian, Bhayangkari, serta anak-anak yatim. Peringatan Nuzulul Qur’an diharapkan dapat memperkuat nilai spiritual sekaligus meningkatkan semangat pengabdian personel Polri kepada masyarakat, bangsa, dan negara.

  • Kapolda Riau Harap Pemburu Gajah Dihukum Maksimal: Ini Kejahatan Luar Biasa

    Kapolda Riau Harap Pemburu Gajah Dihukum Maksimal: Ini Kejahatan Luar Biasa

    Pekanbaru – Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan menyebut perburuan gajah Sumatera di Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan merupakan kejahatan luar biasa. Irjen Herry Heryawan meminta agar Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau memberikan hukuman maksimal kepada para pelaku.
    “Saya minta tolong Pak Kajati, tolong dituntut dengan hukuman yang setinggi-tingginya. Karena ini adalah perbuatan berlanjut, bukan hanya satu atau dua kali. Ini adalah luka kita bersama,” ujar Irjen Herry Heryawan, Kamis (5/3/2026).

    VIDEO INVESTIGASI PERBURUAN GAJAH SUMATERA POLDA RIAU

     

    Kapolda menyebut kejahatan perburuan gading gajah di wilayah Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) dan sekitarnya bukan terjadi kali ini saja. Polda Riau mencatatkan, sejak 2024 terjadi 8 kali tindak pidana kejahatan terhadap gajah liar.

    “Dari sindikat ini kita bisa mengungkap ada 8 kasus di 2024 (sebanyak 4 kasus), dibunuh gajah dengan cara ditembak 2025 ada 4 kasus,” imbuhnya.

    “Dan ternyata setelah dilakukan penyisiran dan olah TKP kembali masih ditemukan sisa-sisa tulang belulang kembali yang saat ini sudah dilakukan status quo, police line,” sambungnya.

    Irjen Herry Heryawan menyampaikan bahwa sindikat ini terorganisir dan berpola. Ia juga menegaskan bahwa perburuan terhadap gajah bukan sekadar tindak pidana biasa tetapi kejahatan luar biasa.

    “Ini bukan tindak pidana biasa. Ini adalah kejahatan luar biasa (extraordinary crime) karena dilakukan dengan pola berlanjut, bukan kebetulan,” tegas Irjen Herry.

    Jenderal bintang dua ini menekankan bahwa gajah Sumatera adalah simbol keseimbangan alam Riau. Pembunuhan satwa ini demi keuntungan ekonomi sesaat adalah pengkhianatan terhadap mata rantai kehidupan.

    “Hutan Riau harus kita jaga, satwa liar harus dilindungi, dan hukum harus ditegakkan tanpa kompromi. Kejahatan terhadap satwa dilindungi adalah kejahatan terhadap kita semua,” pungkasnya.

    Dari hasil investigasi mendalam, tim akhirnya berhasil menangkap sindikat perburuan gajah Sumatera di beberapa lokasi terpisah dalam rangkaian operasi tanggal 18-23 Februari 2026. Para tersangka memiliki peran berbeda-beda, mulai dari eksekutor yang menembak gajah dan memotong gading, pemberi modal, pemilik amunisi, perantara, hingga penadah.

    Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan menyampaikan bahwa para tersangka memburu gajah Sumatera untuk mengambil dan memperjualbelikan gadingnya.

    “Dalam konstruksi perkara, FA berperan sebagai pemberi modal, penadah gading, pemilik amunisi, sekaligus pemotong gading,” kata Irjen Herry Heryawan dalam konferensi pers di Mapolda Riau, Selasa (3/2).

    Dari 15 tersangka yang ditangkap, 8 di antaranya jaringan Riau dan Sumbar yang berperan sebagai eksekutor yang memotong kepala gajah, penembak, pemberi modal, penadah gading hingga perantara penjualan senpi ilegal. Mereka adalah RA (31), JM (44),
    SM (41), FA (62), HY (74), AB (56), LK (43), SL (43).

    Selain itu, Polda Riau juga menangkap 7 tersangka di daerah Jakarta, Surabaya, Kudus, dan Solo. Mereka berperan sebagai perantara hingga penadah gading gajah yang digunakan untuk pipa rokok. Ketujuh tersangka adalah AR (39), AC (40), FS (43), ME (49), SA (39), JS (47), dan HA (42).

    Sementara itu, Polda Riau saat ini menetapkan 3 orang tersangka dalam daftar pencarian orang (DPO), masing-masing berinisial AN, GL, dan RB. Mereka berperan sebagai penembak dan pemotong kepala gajah serta penadah gading.

  • Kapolda Riau Harap Pemburu Gajah Dihukum Maksimal: Ini Kejahatan Luar Biasa

    Kapolda Riau Harap Pemburu Gajah Dihukum Maksimal: Ini Kejahatan Luar Biasa

    Pekanbaru – Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan menyebut perburuan gajah Sumatera di Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan merupakan kejahatan luar biasa. Irjen Herry Heryawan meminta agar Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau memberikan hukuman maksimal kepada para pelaku.
    “Saya minta tolong Pak Kajati, tolong dituntut dengan hukuman yang setinggi-tingginya. Karena ini adalah perbuatan berlanjut, bukan hanya satu atau dua kali. Ini adalah luka kita bersama,” ujar Irjen Herry Heryawan, Kamis (5/3/2026).

    VIDEO INVESTIGASI PERBURUAN GAJAH SUMATERA POLDA RIAU

     

    Kapolda menyebut kejahatan perburuan gading gajah di wilayah Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) dan sekitarnya bukan terjadi kali ini saja. Polda Riau mencatatkan, sejak 2024 terjadi 8 kali tindak pidana kejahatan terhadap gajah liar.

    “Dari sindikat ini kita bisa mengungkap ada 8 kasus di 2024 (sebanyak 4 kasus), dibunuh gajah dengan cara ditembak 2025 ada 4 kasus,” imbuhnya.

    “Dan ternyata setelah dilakukan penyisiran dan olah TKP kembali masih ditemukan sisa-sisa tulang belulang kembali yang saat ini sudah dilakukan status quo, police line,” sambungnya.

    Irjen Herry Heryawan menyampaikan bahwa sindikat ini terorganisir dan berpola. Ia juga menegaskan bahwa perburuan terhadap gajah bukan sekadar tindak pidana biasa tetapi kejahatan luar biasa.

    “Ini bukan tindak pidana biasa. Ini adalah kejahatan luar biasa (extraordinary crime) karena dilakukan dengan pola berlanjut, bukan kebetulan,” tegas Irjen Herry.

    Jenderal bintang dua ini menekankan bahwa gajah Sumatera adalah simbol keseimbangan alam Riau. Pembunuhan satwa ini demi keuntungan ekonomi sesaat adalah pengkhianatan terhadap mata rantai kehidupan.

    “Hutan Riau harus kita jaga, satwa liar harus dilindungi, dan hukum harus ditegakkan tanpa kompromi. Kejahatan terhadap satwa dilindungi adalah kejahatan terhadap kita semua,” pungkasnya.

    Dari hasil investigasi mendalam, tim akhirnya berhasil menangkap sindikat perburuan gajah Sumatera di beberapa lokasi terpisah dalam rangkaian operasi tanggal 18-23 Februari 2026. Para tersangka memiliki peran berbeda-beda, mulai dari eksekutor yang menembak gajah dan memotong gading, pemberi modal, pemilik amunisi, perantara, hingga penadah.

    Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan menyampaikan bahwa para tersangka memburu gajah Sumatera untuk mengambil dan memperjualbelikan gadingnya.

    “Dalam konstruksi perkara, FA berperan sebagai pemberi modal, penadah gading, pemilik amunisi, sekaligus pemotong gading,” kata Irjen Herry Heryawan dalam konferensi pers di Mapolda Riau, Selasa (3/2).

    Dari 15 tersangka yang ditangkap, 8 di antaranya jaringan Riau dan Sumbar yang berperan sebagai eksekutor yang memotong kepala gajah, penembak, pemberi modal, penadah gading hingga perantara penjualan senpi ilegal. Mereka adalah RA (31), JM (44),
    SM (41), FA (62), HY (74), AB (56), LK (43), SL (43).

    Selain itu, Polda Riau juga menangkap 7 tersangka di daerah Jakarta, Surabaya, Kudus, dan Solo. Mereka berperan sebagai perantara hingga penadah gading gajah yang digunakan untuk pipa rokok. Ketujuh tersangka adalah AR (39), AC (40), FS (43), ME (49), SA (39), JS (47), dan HA (42).

    Sementara itu, Polda Riau saat ini menetapkan 3 orang tersangka dalam daftar pencarian orang (DPO), masing-masing berinisial AN, GL, dan RB. Mereka berperan sebagai penembak dan pemotong kepala gajah serta penadah gading.

  • Suara Keras Rocky Gerung soal Pembunuhan Gajah: Ini Soal Moral, Bukan Sekadar Hukum

     

    Suara Keras Rocky Gerung soal Pembunuhan Gajah: Ini Soal Moral, Bukan Sekadar Hukum

     

    Pengamat sosial dan akademisi, Rocky Gerung, menyampaikan keprihatinan mendalam atas maraknya kasus pembunuhan gajah di Sumatra yang dilakukan demi mengambil gadingnya. Ia menilai tindakan tersebut sebagai bentuk keserakahan manusia yang tidak memiliki pembenaran moral maupun rasional.

    Dalam pernyataan terbarunya, Rocky menegaskan bahwa gading bukanlah kebutuhan dasar manusia. Karena itu, tidak ada alasan apa pun yang dapat membenarkan perburuan dan pembunuhan satwa liar hanya untuk kepentingan estetika, koleksi, atau perdagangan ilegal.
    “Gading gajah itu bukan kebutuhan dasar manusia. Karena itu, biarlah gading itu tetap tumbuh di tubuh sang gajah,” tegasnya.

    Menurut Rocky, apa yang telah diberikan alam kepada seekor gajah merupakan hak mutlak hewan tersebut untuk dipertahankan. Ia menyebut praktik perburuan gajah sebagai cermin krisis etika dalam relasi manusia dan alam—di mana eksploitasi sering kali mengalahkan empati dan tanggung jawab ekologis.

    Kasus pembunuhan gajah di Sumatra sendiri bukan persoalan baru. Perdagangan gading ilegal masih menjadi ancaman serius bagi kelestarian satwa dilindungi. Selain merusak keseimbangan ekosistem, tindakan tersebut juga mempercepat risiko kepunahan gajah Sumatra yang populasinya terus menurun akibat perburuan dan penyusutan habitat.

     

    Rocky pun mengajak masyarakat untuk melihat persoalan ini bukan sekadar isu konservasi, tetapi juga sebagai ujian moral kolektif. Ia menekankan pentingnya kesadaran bahwa manusia bukanlah pemilik tunggal bumi, melainkan bagian dari ekosistem yang saling bergantung.

    “Jika keserakahan terus dibiarkan, maka yang hilang bukan hanya gajah, tetapi juga nurani kita sebagai manusia,” ujarnya.
    Pernyataan tersebut menjadi pengingat bahwa perlindungan satwa liar membutuhkan lebih dari sekadar regulasi. Dibutuhkan perubahan cara pandang—bahwa menjaga kelestarian alam sama artinya dengan menjaga masa depan generasi mendatang.

     

     

     

  • Suara Keras Rocky Gerung soal Pembunuhan Gajah: Ini Soal Moral, Bukan Sekadar Hukum

     

    Suara Keras Rocky Gerung soal Pembunuhan Gajah: Ini Soal Moral, Bukan Sekadar Hukum

     

    Pengamat sosial dan akademisi, Rocky Gerung, menyampaikan keprihatinan mendalam atas maraknya kasus pembunuhan gajah di Sumatra yang dilakukan demi mengambil gadingnya. Ia menilai tindakan tersebut sebagai bentuk keserakahan manusia yang tidak memiliki pembenaran moral maupun rasional.

    Dalam pernyataan terbarunya, Rocky menegaskan bahwa gading bukanlah kebutuhan dasar manusia. Karena itu, tidak ada alasan apa pun yang dapat membenarkan perburuan dan pembunuhan satwa liar hanya untuk kepentingan estetika, koleksi, atau perdagangan ilegal.
    “Gading gajah itu bukan kebutuhan dasar manusia. Karena itu, biarlah gading itu tetap tumbuh di tubuh sang gajah,” tegasnya.

    Menurut Rocky, apa yang telah diberikan alam kepada seekor gajah merupakan hak mutlak hewan tersebut untuk dipertahankan. Ia menyebut praktik perburuan gajah sebagai cermin krisis etika dalam relasi manusia dan alam—di mana eksploitasi sering kali mengalahkan empati dan tanggung jawab ekologis.

    Kasus pembunuhan gajah di Sumatra sendiri bukan persoalan baru. Perdagangan gading ilegal masih menjadi ancaman serius bagi kelestarian satwa dilindungi. Selain merusak keseimbangan ekosistem, tindakan tersebut juga mempercepat risiko kepunahan gajah Sumatra yang populasinya terus menurun akibat perburuan dan penyusutan habitat.

     

    Rocky pun mengajak masyarakat untuk melihat persoalan ini bukan sekadar isu konservasi, tetapi juga sebagai ujian moral kolektif. Ia menekankan pentingnya kesadaran bahwa manusia bukanlah pemilik tunggal bumi, melainkan bagian dari ekosistem yang saling bergantung.

    “Jika keserakahan terus dibiarkan, maka yang hilang bukan hanya gajah, tetapi juga nurani kita sebagai manusia,” ujarnya.
    Pernyataan tersebut menjadi pengingat bahwa perlindungan satwa liar membutuhkan lebih dari sekadar regulasi. Dibutuhkan perubahan cara pandang—bahwa menjaga kelestarian alam sama artinya dengan menjaga masa depan generasi mendatang.

     

     

     

  • Rocky Gerung: Gading Bukan Kebutuhan, Hentikan Pembantaian Gajah di Sumatra

    Suara Keras Rocky Gerung soal Pembunuhan Gajah: Ini Soal Moral, Bukan Sekadar Hukum

    Rocky Gerung: Gading Bukan Kebutuhan, Hentikan Pembantaian Gajah di Sumatra

    Pengamat sosial dan akademisi, Rocky Gerung, menyampaikan keprihatinan mendalam atas maraknya kasus pembunuhan gajah di Sumatra yang dilakukan demi mengambil gadingnya. Ia menilai tindakan tersebut sebagai bentuk keserakahan manusia yang tidak memiliki pembenaran moral maupun rasional.

    Dalam pernyataan terbarunya, Rocky menegaskan bahwa gading bukanlah kebutuhan dasar manusia. Karena itu, tidak ada alasan apa pun yang dapat membenarkan perburuan dan pembunuhan satwa liar hanya untuk kepentingan estetika, koleksi, atau perdagangan ilegal.
    “Gading gajah itu bukan kebutuhan dasar manusia. Karena itu, biarlah gading itu tetap tumbuh di tubuh sang gajah,” tegasnya.

    Menurut Rocky, apa yang telah diberikan alam kepada seekor gajah merupakan hak mutlak hewan tersebut untuk dipertahankan. Ia menyebut praktik perburuan gajah sebagai cermin krisis etika dalam relasi manusia dan alam—di mana eksploitasi sering kali mengalahkan empati dan tanggung jawab ekologis.

    Kasus pembunuhan gajah di Sumatra sendiri bukan persoalan baru. Perdagangan gading ilegal masih menjadi ancaman serius bagi kelestarian satwa dilindungi. Selain merusak keseimbangan ekosistem, tindakan tersebut juga mempercepat risiko kepunahan gajah Sumatra yang populasinya terus menurun akibat perburuan dan penyusutan habitat.

     

    Rocky pun mengajak masyarakat untuk melihat persoalan ini bukan sekadar isu konservasi, tetapi juga sebagai ujian moral kolektif. Ia menekankan pentingnya kesadaran bahwa manusia bukanlah pemilik tunggal bumi, melainkan bagian dari ekosistem yang saling bergantung.

    “Jika keserakahan terus dibiarkan, maka yang hilang bukan hanya gajah, tetapi juga nurani kita sebagai manusia,” ujarnya.
    Pernyataan tersebut menjadi pengingat bahwa perlindungan satwa liar membutuhkan lebih dari sekadar regulasi. Dibutuhkan perubahan cara pandang—bahwa menjaga kelestarian alam sama artinya dengan menjaga masa depan generasi mendatang.

     

     

  • Rocky Gerung: Gading Bukan Kebutuhan, Hentikan Pembantaian Gajah di Sumatra

    Rocky Gerung: Gading Bukan Kebutuhan, Hentikan Pembantaian Gajah di Sumatra

    Suara Keras Rocky Gerung soal Pembunuhan Gajah: Ini Soal Moral, Bukan Sekadar Hukum

    Rocky Gerung: Gading Bukan Kebutuhan, Hentikan Pembantaian Gajah di Sumatra

    Pengamat sosial dan akademisi, Rocky Gerung, menyampaikan keprihatinan mendalam atas maraknya kasus pembunuhan gajah di Sumatra yang dilakukan demi mengambil gadingnya. Ia menilai tindakan tersebut sebagai bentuk keserakahan manusia yang tidak memiliki pembenaran moral maupun rasional.

    Dalam pernyataan terbarunya, Rocky menegaskan bahwa gading bukanlah kebutuhan dasar manusia. Karena itu, tidak ada alasan apa pun yang dapat membenarkan perburuan dan pembunuhan satwa liar hanya untuk kepentingan estetika, koleksi, atau perdagangan ilegal.
    “Gading gajah itu bukan kebutuhan dasar manusia. Karena itu, biarlah gading itu tetap tumbuh di tubuh sang gajah,” tegasnya.

    Menurut Rocky, apa yang telah diberikan alam kepada seekor gajah merupakan hak mutlak hewan tersebut untuk dipertahankan. Ia menyebut praktik perburuan gajah sebagai cermin krisis etika dalam relasi manusia dan alam—di mana eksploitasi sering kali mengalahkan empati dan tanggung jawab ekologis.

    Kasus pembunuhan gajah di Sumatra sendiri bukan persoalan baru. Perdagangan gading ilegal masih menjadi ancaman serius bagi kelestarian satwa dilindungi. Selain merusak keseimbangan ekosistem, tindakan tersebut juga mempercepat risiko kepunahan gajah Sumatra yang populasinya terus menurun akibat perburuan dan penyusutan habitat.

     

    Rocky pun mengajak masyarakat untuk melihat persoalan ini bukan sekadar isu konservasi, tetapi juga sebagai ujian moral kolektif. Ia menekankan pentingnya kesadaran bahwa manusia bukanlah pemilik tunggal bumi, melainkan bagian dari ekosistem yang saling bergantung.

    “Jika keserakahan terus dibiarkan, maka yang hilang bukan hanya gajah, tetapi juga nurani kita sebagai manusia,” ujarnya.
    Pernyataan tersebut menjadi pengingat bahwa perlindungan satwa liar membutuhkan lebih dari sekadar regulasi. Dibutuhkan perubahan cara pandang—bahwa menjaga kelestarian alam sama artinya dengan menjaga masa depan generasi mendatang.

     

     

  • Luar Biasa Polda Metro Jaya Sejukkan Bulan Suci Ramadhan Dengan Kedepankan Pendekatan Humanis Dan Tim Sholawat Dalam Penyampaian Aspirasi

    Luar Biasa Polda Metro Jaya Sejukkan Bulan Suci Ramadhan Dengan Kedepankan Pendekatan Humanis Dan Tim Sholawat Dalam Penyampaian Aspirasi

     

    JAKARTA – Pemandangan menyejukkan terlihat dalam pengamanan pelayanan penyampaian aspirasi oleh berbagai elemen masyarakat di wilayah hukum Polda Metro Jaya, Rabu (4/3). Memasuki bulan suci Ramadhan, Polda Metro Jaya menerapkan pola pengamanan progresif yang jauh dari kesan kaku. Alih-alih barikade yang intimidatif, para personel yang bertugas tampil religius dengan mengenakan peci dan syal bagi polisi laki-laki, serta jilbab bagi Polwan, sebagai bentuk penghormatan terhadap kekhidmatan bulan puasa.

    Langkah inovatif ini diperkuat dengan hadirnya Tim Sholawat Polda Metro Jaya yang bertugas sebagai tim negosiator di garda terdepan. Dialog persuasif yang dibawakan oleh tim negosiator ini menggantikan instruksi-instruksi keras, menciptakan atmosfer dialogis yang tenang antara aparat dan massa aksi. Pendekatan ini merupakan wujud nyata instruksi Kapolda Metro Jaya untuk senantiasa mengedepankan perlindungan, sisi humanis, serta penghormatan tinggi terhadap Hak Asasi Manusia (HAM) dalam setiap giat pelayanan masyarakat.

     

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menegaskan bahwa prosedur pengamanan hari ini dilakukan dengan standar keselamatan ketat namun tetap lembut secara persuasif. Seluruh personel yang terlibat dipastikan tidak diperbolehkan membawa senjata api (senpi) maupun peluru tajam. Hal ini bertujuan untuk menjamin keamanan dan kenyamanan seluruh warga negara yang sedang menunaikan hak konstitusionalnya di muka umum.

    “Penyampaian aspirasi adalah hak konstitusi seluruh elemen masyarakat yang dijamin oleh Undang-Undang. Namun, karena saat ini kita berada di bulan suci Ramadhan, kami mengharapkan suasana yang lebih sejuk, damai penuh toleransi. Kami menerjunkan personel dengan atribut religi dan tim sholawat agar komunikasi dengan massa aksi terjalin lebih harmonis dan tetap dalam koridor saling menghormati,” ujar Kombes Pol Budi Hermanto, Rabu (4/3).

    Polda Metro Jaya juga terus memberikan imbauan secara persuasif agar peserta aksi tetap tertib dalam menyampaikan poin-poin aspirasinya. Pihak kepolisian menitipkan pesan agar massa tetap menjaga fasilitas umum serta menghormati hak-hak pengguna jalan lainnya yang tengah menjalankan ibadah puasa. Kolaborasi antara kedewasaan masyarakat dalam berdemokrasi dan pelayanan humanis dari Polri terbukti mampu menjaga situasi tetap kondusif tanpa gesekan berarti.

    Pelayanan pengamanan berbasis religi tersebut mendapat apresiasi positif karena dinilai efektif menurunkan tensi ketegangan di lapangan. Kombes Pol Budi Hermanto menambahkan bahwa pola pengamanan progresif ini akan terus dipertahankan sebagai standar pelayanan Polda Metro Jaya dalam mengawal demokrasi yang sehat di wilayah Ibu Kota dan sekitarnya.

  • Luar Biasa Polda Metro Jaya Sejukkan Bulan Suci Ramadhan Dengan Kedepankan Pendekatan Humanis Dan Tim Sholawat Dalam Penyampaian Aspirasi

    Luar Biasa Polda Metro Jaya Sejukkan Bulan Suci Ramadhan Dengan Kedepankan Pendekatan Humanis Dan Tim Sholawat Dalam Penyampaian Aspirasi

     

    JAKARTA – Pemandangan menyejukkan terlihat dalam pengamanan pelayanan penyampaian aspirasi oleh berbagai elemen masyarakat di wilayah hukum Polda Metro Jaya, Rabu (4/3). Memasuki bulan suci Ramadhan, Polda Metro Jaya menerapkan pola pengamanan progresif yang jauh dari kesan kaku. Alih-alih barikade yang intimidatif, para personel yang bertugas tampil religius dengan mengenakan peci dan syal bagi polisi laki-laki, serta jilbab bagi Polwan, sebagai bentuk penghormatan terhadap kekhidmatan bulan puasa.

    Langkah inovatif ini diperkuat dengan hadirnya Tim Sholawat Polda Metro Jaya yang bertugas sebagai tim negosiator di garda terdepan. Dialog persuasif yang dibawakan oleh tim negosiator ini menggantikan instruksi-instruksi keras, menciptakan atmosfer dialogis yang tenang antara aparat dan massa aksi. Pendekatan ini merupakan wujud nyata instruksi Kapolda Metro Jaya untuk senantiasa mengedepankan perlindungan, sisi humanis, serta penghormatan tinggi terhadap Hak Asasi Manusia (HAM) dalam setiap giat pelayanan masyarakat.

     

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menegaskan bahwa prosedur pengamanan hari ini dilakukan dengan standar keselamatan ketat namun tetap lembut secara persuasif. Seluruh personel yang terlibat dipastikan tidak diperbolehkan membawa senjata api (senpi) maupun peluru tajam. Hal ini bertujuan untuk menjamin keamanan dan kenyamanan seluruh warga negara yang sedang menunaikan hak konstitusionalnya di muka umum.

    “Penyampaian aspirasi adalah hak konstitusi seluruh elemen masyarakat yang dijamin oleh Undang-Undang. Namun, karena saat ini kita berada di bulan suci Ramadhan, kami mengharapkan suasana yang lebih sejuk, damai penuh toleransi. Kami menerjunkan personel dengan atribut religi dan tim sholawat agar komunikasi dengan massa aksi terjalin lebih harmonis dan tetap dalam koridor saling menghormati,” ujar Kombes Pol Budi Hermanto, Rabu (4/3).

    Polda Metro Jaya juga terus memberikan imbauan secara persuasif agar peserta aksi tetap tertib dalam menyampaikan poin-poin aspirasinya. Pihak kepolisian menitipkan pesan agar massa tetap menjaga fasilitas umum serta menghormati hak-hak pengguna jalan lainnya yang tengah menjalankan ibadah puasa. Kolaborasi antara kedewasaan masyarakat dalam berdemokrasi dan pelayanan humanis dari Polri terbukti mampu menjaga situasi tetap kondusif tanpa gesekan berarti.

    Pelayanan pengamanan berbasis religi tersebut mendapat apresiasi positif karena dinilai efektif menurunkan tensi ketegangan di lapangan. Kombes Pol Budi Hermanto menambahkan bahwa pola pengamanan progresif ini akan terus dipertahankan sebagai standar pelayanan Polda Metro Jaya dalam mengawal demokrasi yang sehat di wilayah Ibu Kota dan sekitarnya.