slot77smm panel murahKencang77 Heylinkhttps://www.zeverix.comsmm murahsmm indonesiaslot gacorslot onlineslot gacor hari inikencang77smm panel termurahsmm panel terbaikreseller smm panelsmm panel indonesiaKENCANG77kencang77kencang77 daftarkencang77 loginSlot gacorslot danaslot gacorslot deposit danaslot dana 5000kencang77slot gacorInformasi Rumah Sakit Cilegon 89001Informasi Rumah Sakit Cilegon 89002Informasi Rumah Sakit Cilegon 89003Informasi Rumah Sakit Cilegon 89004Informasi Rumah Sakit Cilegon 89005Informasi Rumah Sakit Cilegon 89006Informasi Rumah Sakit Cilegon 89007Informasi Rumah Sakit Cilegon 89008Informasi Rumah Sakit Cilegon 89009Informasi Rumah Sakit Cilegon 89010Informasi Rumah Sakit Cilegon 89011Informasi Rumah Sakit Cilegon 89012Informasi Rumah Sakit Cilegon 89013Informasi Rumah Sakit Cilegon 89014Informasi Rumah Sakit Cilegon 89015Informasi Rumah Sakit Cilegon 89016Informasi Rumah Sakit Cilegon 89017Informasi Rumah Sakit Cilegon 89018Informasi Rumah Sakit Cilegon 89019Informasi Rumah Sakit Cilegon 89020Daily News Sumut 888011Daily News Sumut 888012Daily News Sumut 888013Daily News Sumut 888014Daily News Sumut 888015Daily News Sumut 888016Daily News Sumut 888017Daily News Sumut 888018Daily News Sumut 888019Daily News Sumut 888020Daily News Jakarta 23051Daily News Jakarta 23052Daily News Jakarta 23053Daily News Jakarta 23054Daily News Jakarta 23055Daily News Jakarta 23056Daily News Jakarta 23057Daily News Jakarta 23058Daily News Jakarta 23059Daily News Jakarta 23060Daily News Jakarta 23061Daily News Jakarta 23062Daily News Jakarta 23063Daily News Jakarta 23064Daily News Jakarta 23065Daily News Jakarta 23066Daily News Jakarta 23067Daily News Jakarta 23068Daily News Jakarta 23069Daily News Jakarta 23070Open Access journals 001Open Access journals 002Open Access journals 003Open Access journals 004Open Access journals 005Open Access journals 006Open Access journals 007Open Access journals 008Open Access journals 009Open Access journals 010Open Access journals 011Open Access journals 012Open Access journals 013Open Access journals 014Open Access journals 015Open Access journals 016Open Access journals 017Open Access journals 018Open Access journals 019Open Access journals 020Open Access journals 001Open Access journals 002Open Access journals 003Open Access journals 004Open Access journals 005Open Access journals 006Open Access journals 007Open Access journals 008Open Access journals 009Open Access journals 010Open Access journals 011Open Access journals 012Open Access journals 013Open Access journals 014Open Access journals 015Open Access journals 016Open Access journals 017Open Access journals 018Open Access journals 019Open Access journals 020Daily News Cilegon 2821Daily News Cilegon 2822Daily News Cilegon 2823Daily News Cilegon 2824Daily News Cilegon 2825Daily News Cilegon 2826Daily News Cilegon 2827Daily News Cilegon 2828Daily News Cilegon 2829Daily News Cilegon 2830Daily News Cilegon 2831Daily News Cilegon 2832Daily News Cilegon 2833Daily News Cilegon 2834Daily News Cilegon 2835Daily News Cilegon 2836Daily News Cilegon 2837Daily News Cilegon 2838Daily News Cilegon 2839Daily News Cilegon 2840Daily News Cilegon 2841Daily News Cilegon 2842Daily News Cilegon 2843Daily News Cilegon 2844Daily News Cilegon 2845Daily News Cilegon 2846Daily News Cilegon 2847Daily News Cilegon 2848Daily News Cilegon 2849Daily News Cilegon 2850World Journal Digital Online 789001World Journal Digital Online 789002World Journal Digital Online 789003World Journal Digital Online 789004World Journal Digital Online 789005World Journal Digital Online 789006World Journal Digital Online 789007World Journal Digital Online 789008World Journal Digital Online 789009World Journal Digital Online 789010World Journal Digital Online 789011World Journal Digital Online 789012World Journal Digital Online 789013World Journal Digital Online 789014World Journal Digital Online 789015World Journal Digital Online 789016World Journal Digital Online 789017World Journal Digital Online 789018World Journal Digital Online 789019World Journal Digital Online 789020International Journal Digital 83001International Journal Digital 83002International Journal Digital 83003International Journal Digital 83004International Journal Digital 83005International Journal Digital 83006International Journal Digital 83007International Journal Digital 83008International Journal Digital 83009International Journal Digital 83010International Journal Digital 83011International Journal Digital 83012International Journal Digital 83013International Journal Digital 83014International Journal Digital 83015International Journal Digital 83016International Journal Digital 83017International Journal Digital 83018International Journal Digital 83019International Journal Digital 83020World Journal 56001World Journal 56002World Journal 56003World Journal 56004World Journal 56005World Journal 56006World Journal 56007World Journal 56008World Journal 56009World Journal 56010World Journal 56011World Journal 56012World Journal 56013World Journal 56014World Journal 56015World Journal 56016World Journal 56017World Journal 56018World Journal 56019World Journal 56020International Journal Digital 83021International Journal Digital 83022International Journal Digital 83023International Journal Digital 83024International Journal Digital 83025International Journal Digital 83026International Journal Digital 83027International Journal Digital 83028International Journal Digital 83029International Journal Digital 83030International Journal Digital 83031International Journal Digital 83032International Journal Digital 83033International Journal Digital 83034International Journal Digital 83035International Journal Digital 83036International Journal Digital 83037International Journal Digital 83038International Journal Digital 83039International Journal Digital 83040Daily News Klungkung 35001Daily News Klungkung 35002Daily News Klungkung 35003Daily News Klungkung 35004Daily News Klungkung 35005Daily News Klungkung 35006Daily News Klungkung 35007Daily News Klungkung 35008Daily News Klungkung 35009Daily News Klungkung 35010Daily News Klungkung 35011Daily News Klungkung 35012Daily News Klungkung 35013Daily News Klungkung 35014Daily News Klungkung 35015Daily News Klungkung 35016Daily News Klungkung 35017Daily News Klungkung 35018Daily News Klungkung 35019Daily News Klungkung 35020

Penulis: admin

  • Kapolri dan Menteri Kehutanan Bentuk Satgas Gabungan Telusuri Temuan Kayu yang diduga akibatkan Bencana di Aceh dan Sumatera

    Kapolri dan Menteri Kehutanan Bentuk Satgas Gabungan Telusuri Temuan Kayu yang diduga akibatkan Bencana di Aceh dan Sumatera

    Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo bersama Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menggelar doorstop usai audiensi di Gedung Utama Mabes Polri, Kamis malam (4/12/2025). Pertemuan tersebut membahas penanganan temuan kayu yang diduga menjadi salah satu faktor terjadinya kerusakan infrastruktur dan korban jiwa akibat bencana di Aceh, Sumatera, dan Sumatera Barat.

    Dalam pernyataannya, Kapolri menyampaikan rasa duka cita atas bencana yang menimpa masyarakat di berbagai wilayah tersebut.

    “Kita menyampaikan duka cita yang mendalam terhadap saudara-saudara kita yang terdampak bencana, baik di Aceh, di Sumatera maupun Sumatera Barat,” ujar Kapolri.

    Ia menjelaskan bahwa temuan kayu yang diduga ilegal menjadi atensi Presiden sehingga Polri bersama Kementerian Kehutanan sepakat membentuk Satgas Gabungan untuk melakukan penyelidikan menyeluruh.

    “Kami menyambut baik dan akan melakukan kerja sama dengan Menteri Kehutanan dan tim untuk membentuk Satgas Gabungan guna melakukan penyelidikan terkait temuan-temuan kayu yang diduga berdampak terhadap kerusakan, jembatan rusak, rumah terdampak, hingga adanya korban jiwa,” jelasnya.

    Kapolri menegaskan bahwa personel Polri telah diturunkan ke lapangan dan akan segera bergabung dengan tim dari Kementerian Kehutanan maupun unsur lain yang diperlukan.

    “Dalam waktu dekat saya meminta agar tim segera bergerak dari hulu sampai hilir, khususnya di lokasi-lokasi yang memiliki potensi perlu ditindaklanjuti karena memang ada dugaan-dugaan pelanggaran,” sambungnya.

    Ia menekankan bahwa pendalaman akan dilakukan secara komprehensif dan hasilnya akan segera diinformasikan kepada publik setelah tim gabungan bekerja maksimal.

    “Yang jelas sementara itu yang bisa kami sampaikan. Kita akan pastikan kerja tim berjalan cepat,” tutup Kapolri. (Hms/L)

  • Kapolri dan Menteri Kehutanan Bentuk Satgas Gabungan Telusuri Temuan Kayu yang diduga akibatkan Bencana di Aceh dan Sumatera

    Kapolri dan Menteri Kehutanan Bentuk Satgas Gabungan Telusuri Temuan Kayu yang diduga akibatkan Bencana di Aceh dan Sumatera

    Kapolri dan Menteri Kehutanan Bentuk Satgas Gabungan Telusuri Temuan Kayu yang diduga akibatkan Bencana di Aceh dan Sumatera

    Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo bersama Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menggelar doorstop usai audiensi di Gedung Utama Mabes Polri, Kamis malam (4/12/2025). Pertemuan tersebut membahas penanganan temuan kayu yang diduga menjadi salah satu faktor terjadinya kerusakan infrastruktur dan korban jiwa akibat bencana di Aceh, Sumatera, dan Sumatera Barat.

    Dalam pernyataannya, Kapolri menyampaikan rasa duka cita atas bencana yang menimpa masyarakat di berbagai wilayah tersebut.

    “Kita menyampaikan duka cita yang mendalam terhadap saudara-saudara kita yang terdampak bencana, baik di Aceh, di Sumatera maupun Sumatera Barat,” ujar Kapolri.

    Ia menjelaskan bahwa temuan kayu yang diduga ilegal menjadi atensi Presiden sehingga Polri bersama Kementerian Kehutanan sepakat membentuk Satgas Gabungan untuk melakukan penyelidikan menyeluruh.

    “Kami menyambut baik dan akan melakukan kerja sama dengan Menteri Kehutanan dan tim untuk membentuk Satgas Gabungan guna melakukan penyelidikan terkait temuan-temuan kayu yang diduga berdampak terhadap kerusakan, jembatan rusak, rumah terdampak, hingga adanya korban jiwa,” jelasnya.

    Kapolri menegaskan bahwa personel Polri telah diturunkan ke lapangan dan akan segera bergabung dengan tim dari Kementerian Kehutanan maupun unsur lain yang diperlukan.

    “Dalam waktu dekat saya meminta agar tim segera bergerak dari hulu sampai hilir, khususnya di lokasi-lokasi yang memiliki potensi perlu ditindaklanjuti karena memang ada dugaan-dugaan pelanggaran,” sambungnya.

    Ia menekankan bahwa pendalaman akan dilakukan secara komprehensif dan hasilnya akan segera diinformasikan kepada publik setelah tim gabungan bekerja maksimal.

    “Yang jelas sementara itu yang bisa kami sampaikan. Kita akan pastikan kerja tim berjalan cepat,” tutup Kapolri. (Hms/L)

  • Kapolri dan Menteri Kehutanan Bentuk Satgas Gabungan Telusuri Temuan Kayu yang diduga akibatkan Bencana di Aceh dan Sumatera

    Kapolri dan Menteri Kehutanan Bentuk Satgas Gabungan Telusuri Temuan Kayu yang diduga akibatkan Bencana di Aceh dan Sumatera

    Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo bersama Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menggelar doorstop usai audiensi di Gedung Utama Mabes Polri, Kamis malam (4/12/2025). Pertemuan tersebut membahas penanganan temuan kayu yang diduga menjadi salah satu faktor terjadinya kerusakan infrastruktur dan korban jiwa akibat bencana di Aceh, Sumatera, dan Sumatera Barat.

    Dalam pernyataannya, Kapolri menyampaikan rasa duka cita atas bencana yang menimpa masyarakat di berbagai wilayah tersebut.

    “Kita menyampaikan duka cita yang mendalam terhadap saudara-saudara kita yang terdampak bencana, baik di Aceh, di Sumatera maupun Sumatera Barat,” ujar Kapolri.

    Ia menjelaskan bahwa temuan kayu yang diduga ilegal menjadi atensi Presiden sehingga Polri bersama Kementerian Kehutanan sepakat membentuk Satgas Gabungan untuk melakukan penyelidikan menyeluruh.

    “Kami menyambut baik dan akan melakukan kerja sama dengan Menteri Kehutanan dan tim untuk membentuk Satgas Gabungan guna melakukan penyelidikan terkait temuan-temuan kayu yang diduga berdampak terhadap kerusakan, jembatan rusak, rumah terdampak, hingga adanya korban jiwa,” jelasnya.

    Kapolri menegaskan bahwa personel Polri telah diturunkan ke lapangan dan akan segera bergabung dengan tim dari Kementerian Kehutanan maupun unsur lain yang diperlukan.

    “Dalam waktu dekat saya meminta agar tim segera bergerak dari hulu sampai hilir, khususnya di lokasi-lokasi yang memiliki potensi perlu ditindaklanjuti karena memang ada dugaan-dugaan pelanggaran,” sambungnya.

    Ia menekankan bahwa pendalaman akan dilakukan secara komprehensif dan hasilnya akan segera diinformasikan kepada publik setelah tim gabungan bekerja maksimal.

    “Yang jelas sementara itu yang bisa kami sampaikan. Kita akan pastikan kerja tim berjalan cepat,” tutup Kapolri. (Hms/L)

  • Jadi Dewan Penasihat KSPSI, Kapolri Tegaskan Komitmen Kawal Hak dan Kesejahteraan Buruh

    Jadi Dewan Penasihat KSPSI, Kapolri Tegaskan Komitmen Kawal Hak dan Kesejahteraan Buruh

    Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., menghadiri sekaligus membuka Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) AGN di Istora Senayan, Jakarta, Rabu (3/12). Dalam kegiatan tersebut, Kapolri ditetapkan sebagai Ketua Dewan Penasihat KSPSI. Kapolri menyatakan kesediaannya setelah memastikan pengangkatan tersebut tidak bertentangan dengan regulasi maupun AD/ART organisasi.

    Ia menegaskan komitmennya untuk mengawal perjuangan hak dan kesejahteraan buruh melalui jalur yang konstruktif dan tertib, tanpa mengganggu iklim usaha. Sebagai dewan penasihat, Kapolri juga menegaskan penguatan peran Desk Ketenagakerjaan Polri dalam penyelesaian sengketa industrial antara buruh dan pengusaha. Polri, kata dia, akan terus hadir sebagai fasilitator yang menjembatani kepentingan buruh, pengusaha, dan pemerintah. Kapolri berharap sinergi tersebut dapat menjaga keadilan, stabilitas kamtibmas, serta iklim industri yang kondusif, sekaligus mendorong terwujudnya kesejahteraan buruh menuju Indonesia Emas 2045.

  • Jadi Dewan Penasihat KSPSI, Kapolri Tegaskan Komitmen Kawal Hak dan Kesejahteraan Buruh

    Jadi Dewan Penasihat KSPSI, Kapolri Tegaskan Komitmen Kawal Hak dan Kesejahteraan Buruh

    Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., menghadiri sekaligus membuka Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) AGN di Istora Senayan, Jakarta, Rabu (3/12). Dalam kegiatan tersebut, Kapolri ditetapkan sebagai Ketua Dewan Penasihat KSPSI. Kapolri menyatakan kesediaannya setelah memastikan pengangkatan tersebut tidak bertentangan dengan regulasi maupun AD/ART organisasi.

    Ia menegaskan komitmennya untuk mengawal perjuangan hak dan kesejahteraan buruh melalui jalur yang konstruktif dan tertib, tanpa mengganggu iklim usaha. Sebagai dewan penasihat, Kapolri juga menegaskan penguatan peran Desk Ketenagakerjaan Polri dalam penyelesaian sengketa industrial antara buruh dan pengusaha. Polri, kata dia, akan terus hadir sebagai fasilitator yang menjembatani kepentingan buruh, pengusaha, dan pemerintah. Kapolri berharap sinergi tersebut dapat menjaga keadilan, stabilitas kamtibmas, serta iklim industri yang kondusif, sekaligus mendorong terwujudnya kesejahteraan buruh menuju Indonesia Emas 2045.

  • Jadi Dewan Penasihat KSPSI, Kapolri Tegaskan Komitmen Kawal Hak dan Kesejahteraan Buruh

    Jadi Dewan Penasihat KSPSI, Kapolri Tegaskan Komitmen Kawal Hak dan Kesejahteraan Buruh

    Jadi Dewan Penasihat KSPSI, Kapolri Tegaskan Komitmen Kawal Hak dan Kesejahteraan Buruh

    Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., menghadiri sekaligus membuka Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) AGN di Istora Senayan, Jakarta, Rabu (3/12). Dalam kegiatan tersebut, Kapolri ditetapkan sebagai Ketua Dewan Penasihat KSPSI. Kapolri menyatakan kesediaannya setelah memastikan pengangkatan tersebut tidak bertentangan dengan regulasi maupun AD/ART organisasi.

    Ia menegaskan komitmennya untuk mengawal perjuangan hak dan kesejahteraan buruh melalui jalur yang konstruktif dan tertib, tanpa mengganggu iklim usaha. Sebagai dewan penasihat, Kapolri juga menegaskan penguatan peran Desk Ketenagakerjaan Polri dalam penyelesaian sengketa industrial antara buruh dan pengusaha. Polri, kata dia, akan terus hadir sebagai fasilitator yang menjembatani kepentingan buruh, pengusaha, dan pemerintah. Kapolri berharap sinergi tersebut dapat menjaga keadilan, stabilitas kamtibmas, serta iklim industri yang kondusif, sekaligus mendorong terwujudnya kesejahteraan buruh menuju Indonesia Emas 2045.

  • Pemohon SIM Sangat Apresiasi Pelayanan Satpas SIM Daan Mogot Polda Metro Jaya

    Pemohon SIM Sangat Apresiasi Pelayanan Satpas SIM Daan Mogot Polda Metro Jaya

    Satpas SIM Polda Metro Jaya Daan Mogot kembali mendapatkan apresiasi positif dari masyarakat. Sejumlah pemohon mengaku senang setelah dinyatakan lulus ujian teori Surat Izin Mengemudi (SIM) sesuai prosedur yang berlaku, Rabu (03/12/2025).

    Salah satu pemohon, Agus, yang mengurus SIM B1, menyampaikan rasa terima kasih atas pelayanan yang diberikan. “Terima kasih Satpas Daan Mogot atas layanan SIM-nya. Lancar dan mudah,” ujarnya.

     

     

    Pamin Praktik, Ipda Dody Supriyadi, menegaskan bahwa pengurusan SIM harus dilakukan sendiri tanpa perantara. Menurutnya, hal ini penting agar calon pengemudi memahami tanggung jawab serta aturan berkendara yang berlaku. “Proses buat SIM itu uruslah sendiri. Pelayanan kami profesional, ramah, dan terbuka membantu masyarakat. Yang terpenting adalah belajar dan mengikuti prosedur resmi,” jelasnya.

     

     

    Sebelum mendapatkan SIM, pemohon harus melakukan pendaftaran dan verifikasi data diri. Setelah itu dilakukan pemeriksaan kesehatan fisik dan psikologi untuk memastikan kelayakan berkendara. Pemohon kemudian mengikuti ujian teori berbasis komputer, sebelum lanjut ke ujian praktik sesuai standar keselamatan. Jika seluruh tahapan dinyatakan lulus, proses dilanjutkan ke pengambilan foto dan pencetakan SIM.

     

     

    Dengan pelayanan yang transparan, cepat, serta didukung petugas yang sigap dan humanis, Satpas SIM Polda Metro Jaya terus mendorong masyarakat untuk mengurus SIM secara mandiri dan memahami pentingnya keselamatan dalam berlalu lintas. (Kds)

  • Pemohon SIM Sangat Apresiasi Pelayanan Satpas SIM Daan Mogot Polda Metro Jaya

    Pemohon SIM Sangat Apresiasi Pelayanan Satpas SIM Daan Mogot Polda Metro Jaya

    Satpas SIM Polda Metro Jaya Daan Mogot kembali mendapatkan apresiasi positif dari masyarakat. Sejumlah pemohon mengaku senang setelah dinyatakan lulus ujian teori Surat Izin Mengemudi (SIM) sesuai prosedur yang berlaku, Rabu (03/12/2025).

    Salah satu pemohon, Agus, yang mengurus SIM B1, menyampaikan rasa terima kasih atas pelayanan yang diberikan. “Terima kasih Satpas Daan Mogot atas layanan SIM-nya. Lancar dan mudah,” ujarnya.

     

     

    Pamin Praktik, Ipda Dody Supriyadi, menegaskan bahwa pengurusan SIM harus dilakukan sendiri tanpa perantara. Menurutnya, hal ini penting agar calon pengemudi memahami tanggung jawab serta aturan berkendara yang berlaku. “Proses buat SIM itu uruslah sendiri. Pelayanan kami profesional, ramah, dan terbuka membantu masyarakat. Yang terpenting adalah belajar dan mengikuti prosedur resmi,” jelasnya.

     

     

    Sebelum mendapatkan SIM, pemohon harus melakukan pendaftaran dan verifikasi data diri. Setelah itu dilakukan pemeriksaan kesehatan fisik dan psikologi untuk memastikan kelayakan berkendara. Pemohon kemudian mengikuti ujian teori berbasis komputer, sebelum lanjut ke ujian praktik sesuai standar keselamatan. Jika seluruh tahapan dinyatakan lulus, proses dilanjutkan ke pengambilan foto dan pencetakan SIM.

     

     

    Dengan pelayanan yang transparan, cepat, serta didukung petugas yang sigap dan humanis, Satpas SIM Polda Metro Jaya terus mendorong masyarakat untuk mengurus SIM secara mandiri dan memahami pentingnya keselamatan dalam berlalu lintas. (Kds)

  • Pemohon SIM Sangat Apresiasi Pelayanan Satpas SIM Daan Mogot Polda Metro Jaya

    Pemohon SIM Sangat Apresiasi Pelayanan Satpas SIM Daan Mogot Polda Metro Jaya

    Satpas SIM Polda Metro Jaya Daan Mogot kembali mendapatkan apresiasi positif dari masyarakat. Sejumlah pemohon mengaku senang setelah dinyatakan lulus ujian teori Surat Izin Mengemudi (SIM) sesuai prosedur yang berlaku, Rabu (03/12/2025).

    Salah satu pemohon, Agus, yang mengurus SIM B1, menyampaikan rasa terima kasih atas pelayanan yang diberikan. “Terima kasih Satpas Daan Mogot atas layanan SIM-nya. Lancar dan mudah,” ujarnya.

     

     

    Pamin Praktik, Ipda Dody Supriyadi, menegaskan bahwa pengurusan SIM harus dilakukan sendiri tanpa perantara. Menurutnya, hal ini penting agar calon pengemudi memahami tanggung jawab serta aturan berkendara yang berlaku. “Proses buat SIM itu uruslah sendiri. Pelayanan kami profesional, ramah, dan terbuka membantu masyarakat. Yang terpenting adalah belajar dan mengikuti prosedur resmi,” jelasnya.

     

     

    Sebelum mendapatkan SIM, pemohon harus melakukan pendaftaran dan verifikasi data diri. Setelah itu dilakukan pemeriksaan kesehatan fisik dan psikologi untuk memastikan kelayakan berkendara. Pemohon kemudian mengikuti ujian teori berbasis komputer, sebelum lanjut ke ujian praktik sesuai standar keselamatan. Jika seluruh tahapan dinyatakan lulus, proses dilanjutkan ke pengambilan foto dan pencetakan SIM.

     

     

    Dengan pelayanan yang transparan, cepat, serta didukung petugas yang sigap dan humanis, Satpas SIM Polda Metro Jaya terus mendorong masyarakat untuk mengurus SIM secara mandiri dan memahami pentingnya keselamatan dalam berlalu lintas. (Kds)

  • Pemohon Apresiasi Pelayanan Satpas SIM Daan Mogot Polda Metro Jaya

    Pemohon Apresiasi Pelayanan Satpas SIM Daan Mogot Polda Metro Jaya

    Satpas SIM Polda Metro Jaya Daan Mogot kembali mendapatkan apresiasi positif dari masyarakat. Sejumlah pemohon mengaku senang setelah dinyatakan lulus ujian teori Surat Izin Mengemudi (SIM) sesuai prosedur yang berlaku, Rabu (03/12/2025).

    Salah satu pemohon, Agus, yang mengurus SIM B1, menyampaikan rasa terima kasih atas pelayanan yang diberikan. “Terima kasih Satpas Daan Mogot atas layanan SIM-nya. Lancar dan mudah,” ujarnya.

    Pamin Praktik, Ipda Dody Supriyadi, menegaskan bahwa pengurusan SIM harus dilakukan sendiri tanpa perantara. Menurutnya, hal ini penting agar calon pengemudi memahami tanggung jawab serta aturan berkendara yang berlaku. “Proses buat SIM itu uruslah sendiri. Pelayanan kami profesional, ramah, dan terbuka membantu masyarakat. Yang terpenting adalah belajar dan mengikuti prosedur resmi,” jelasnya.

    Sebelum mendapatkan SIM, pemohon harus melakukan pendaftaran dan verifikasi data diri. Setelah itu dilakukan pemeriksaan kesehatan fisik dan psikologi untuk memastikan kelayakan berkendara. Pemohon kemudian mengikuti ujian teori berbasis komputer, sebelum lanjut ke ujian praktik sesuai standar keselamatan. Jika seluruh tahapan dinyatakan lulus, proses dilanjutkan ke pengambilan foto dan pencetakan SIM.

    Dengan pelayanan yang transparan, cepat, serta didukung petugas yang sigap dan humanis, Satpas SIM Polda Metro Jaya terus mendorong masyarakat untuk mengurus SIM secara mandiri dan memahami pentingnya keselamatan dalam berlalu lintas. (Kds)