slot77smm panel murahKencang77 Heylinkhttps://www.zeverix.comsmm murahsmm indonesiaslot gacorslot onlineslot gacor hari inikencang77smm panel termurahsmm panel terbaikreseller smm panelsmm panel indonesiaKENCANG77kencang77kencang77 daftarkencang77 loginSlot gacorslot danaslot gacorslot deposit danaslot dana 5000kencang77slot gacorInformasi Rumah Sakit Cilegon 89001Informasi Rumah Sakit Cilegon 89002Informasi Rumah Sakit Cilegon 89003Informasi Rumah Sakit Cilegon 89004Informasi Rumah Sakit Cilegon 89005Informasi Rumah Sakit Cilegon 89006Informasi Rumah Sakit Cilegon 89007Informasi Rumah Sakit Cilegon 89008Informasi Rumah Sakit Cilegon 89009Informasi Rumah Sakit Cilegon 89010Informasi Rumah Sakit Cilegon 89011Informasi Rumah Sakit Cilegon 89012Informasi Rumah Sakit Cilegon 89013Informasi Rumah Sakit Cilegon 89014Informasi Rumah Sakit Cilegon 89015Informasi Rumah Sakit Cilegon 89016Informasi Rumah Sakit Cilegon 89017Informasi Rumah Sakit Cilegon 89018Informasi Rumah Sakit Cilegon 89019Informasi Rumah Sakit Cilegon 89020Daily News Sumut 888011Daily News Sumut 888012Daily News Sumut 888013Daily News Sumut 888014Daily News Sumut 888015Daily News Sumut 888016Daily News Sumut 888017Daily News Sumut 888018Daily News Sumut 888019Daily News Sumut 888020Daily News Jakarta 23051Daily News Jakarta 23052Daily News Jakarta 23053Daily News Jakarta 23054Daily News Jakarta 23055Daily News Jakarta 23056Daily News Jakarta 23057Daily News Jakarta 23058Daily News Jakarta 23059Daily News Jakarta 23060Daily News Jakarta 23061Daily News Jakarta 23062Daily News Jakarta 23063Daily News Jakarta 23064Daily News Jakarta 23065Daily News Jakarta 23066Daily News Jakarta 23067Daily News Jakarta 23068Daily News Jakarta 23069Daily News Jakarta 23070Open Access journals 001Open Access journals 002Open Access journals 003Open Access journals 004Open Access journals 005Open Access journals 006Open Access journals 007Open Access journals 008Open Access journals 009Open Access journals 010Open Access journals 011Open Access journals 012Open Access journals 013Open Access journals 014Open Access journals 015Open Access journals 016Open Access journals 017Open Access journals 018Open Access journals 019Open Access journals 020Open Access journals 001Open Access journals 002Open Access journals 003Open Access journals 004Open Access journals 005Open Access journals 006Open Access journals 007Open Access journals 008Open Access journals 009Open Access journals 010Open Access journals 011Open Access journals 012Open Access journals 013Open Access journals 014Open Access journals 015Open Access journals 016Open Access journals 017Open Access journals 018Open Access journals 019Open Access journals 020Daily News Cilegon 2821Daily News Cilegon 2822Daily News Cilegon 2823Daily News Cilegon 2824Daily News Cilegon 2825Daily News Cilegon 2826Daily News Cilegon 2827Daily News Cilegon 2828Daily News Cilegon 2829Daily News Cilegon 2830Daily News Cilegon 2831Daily News Cilegon 2832Daily News Cilegon 2833Daily News Cilegon 2834Daily News Cilegon 2835Daily News Cilegon 2836Daily News Cilegon 2837Daily News Cilegon 2838Daily News Cilegon 2839Daily News Cilegon 2840Daily News Cilegon 2841Daily News Cilegon 2842Daily News Cilegon 2843Daily News Cilegon 2844Daily News Cilegon 2845Daily News Cilegon 2846Daily News Cilegon 2847Daily News Cilegon 2848Daily News Cilegon 2849Daily News Cilegon 2850World Journal Digital Online 789001World Journal Digital Online 789002World Journal Digital Online 789003World Journal Digital Online 789004World Journal Digital Online 789005World Journal Digital Online 789006World Journal Digital Online 789007World Journal Digital Online 789008World Journal Digital Online 789009World Journal Digital Online 789010World Journal Digital Online 789011World Journal Digital Online 789012World Journal Digital Online 789013World Journal Digital Online 789014World Journal Digital Online 789015World Journal Digital Online 789016World Journal Digital Online 789017World Journal Digital Online 789018World Journal Digital Online 789019World Journal Digital Online 789020International Journal Digital 83001International Journal Digital 83002International Journal Digital 83003International Journal Digital 83004International Journal Digital 83005International Journal Digital 83006International Journal Digital 83007International Journal Digital 83008International Journal Digital 83009International Journal Digital 83010International Journal Digital 83011International Journal Digital 83012International Journal Digital 83013International Journal Digital 83014International Journal Digital 83015International Journal Digital 83016International Journal Digital 83017International Journal Digital 83018International Journal Digital 83019International Journal Digital 83020World Journal 56001World Journal 56002World Journal 56003World Journal 56004World Journal 56005World Journal 56006World Journal 56007World Journal 56008World Journal 56009World Journal 56010World Journal 56011World Journal 56012World Journal 56013World Journal 56014World Journal 56015World Journal 56016World Journal 56017World Journal 56018World Journal 56019World Journal 56020International Journal Digital 83021International Journal Digital 83022International Journal Digital 83023International Journal Digital 83024International Journal Digital 83025International Journal Digital 83026International Journal Digital 83027International Journal Digital 83028International Journal Digital 83029International Journal Digital 83030International Journal Digital 83031International Journal Digital 83032International Journal Digital 83033International Journal Digital 83034International Journal Digital 83035International Journal Digital 83036International Journal Digital 83037International Journal Digital 83038International Journal Digital 83039International Journal Digital 83040Daily News Klungkung 35001Daily News Klungkung 35002Daily News Klungkung 35003Daily News Klungkung 35004Daily News Klungkung 35005Daily News Klungkung 35006Daily News Klungkung 35007Daily News Klungkung 35008Daily News Klungkung 35009Daily News Klungkung 35010Daily News Klungkung 35011Daily News Klungkung 35012Daily News Klungkung 35013Daily News Klungkung 35014Daily News Klungkung 35015Daily News Klungkung 35016Daily News Klungkung 35017Daily News Klungkung 35018Daily News Klungkung 35019Daily News Klungkung 35020

Apresiasi Polda Metro Jaya Bentuk Satgas Begal, Pengamat Sebut Aksi Nyata Komjen Asep Jaga Keamanan Warga

Apresiasi Polda Metro Jaya Bentuk Satgas Begal, Pengamat Sebut Aksi Nyata Komjen Asep Jaga Keamanan Warga

 

Jakarta – Langkah tegas yang diambil oleh Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Metro Jaya, Komjen Pol Asep Edi Suheri, dalam memberantas aksi kejahatan jalanan khususnya kasus pembegalan, mendapat dukungan penuh dari publik.

Analis kebijakan publik dan politik sekaligus Ketua Indonesia Youth Epicentrum, Nasky Putra Tandjung, menilai kebijakan pembentukan tim pemburu begal yang bertugas selama 24 jam non stop di wilayah hukum Polda Metro Jaya sangat strategis, mencerminkan kepastian hukum, keadilan, menjaga keselamatan, dan melindungi masyarakat dari ancaman pelaku kejahatan.

“Keberadaan tim khusus atau Satgas Begal tidak hanya memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan, tetapi juga memperkuat rasa aman masyarakat serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Kepolisian. Dan langkah strategis yang diambil Kapolda Metro Jaya, Komjen Pol Asep Edi Suheri dinilai sebagai respons cepat dan tepat sasaran demi mengembalikan hak publik,” ujar Nasky dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, pada Senin (18/5/2025).

Oleh sebab itu, Sebagai bagian dari elemen masyarakat sipil (civil society), Saya apresiasi dan menyampaikan dukungan penuh terhadap langkah tegas Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Metro Jaya, Komjen Pol Asep Edi Suheri, terkhususnya Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya dalam membentuk tim khusus pemburu begal sebagai respons atas meningkatnya kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat.

Alumnus INDEF School Of Political Economy Jakarta itu menilai langkah Polda Metro Jaya mencerminkan prinsip keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi. Ini menunjukkan bahwa hukum harus hadir secara nyata di tengah-tengah masyarakat, terutama dalam menghadapi ancaman kejahatan yang konkret,” kata Nasky.

Lebih lanjut, Menurut Nasky, kebijakan tersebut memiliki legitimasi kuat dalam kerangka hukum positif Indonesia.

Ia menjelaskan, Sesuai peraturan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, khususnya Pasal 13, menegaskan tugas pokok Kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat.

“Pemberantasan begal ini adalah bentuk pelayanan publik yang nyata. Rakyat sering merasa tidak aman saat melintas di jalanan khususnya malam hari, dan langkah ini adalah jawaban atas keluhan dan harapan masyarakat,” jelasnya.

“Kehadiran negara dalam bentuk perlindungan dan rasa aman merupakan hak dasar setiap warga negara yang wajib dipenuhi. Melihat maraknya kasus begal yang kian meresahkan, menimbulkan ketakutan, hingga memakan banyak korban di wilayah Jakarta dan sekitarnya,” tambah dia.

Di satu sisi, Nasky menekankan, Pentingnya pendekatan kolaboratif antara aparat penegak hukum dengan masyarakat, termasuk pemanfaatan media sosial sebagai sumber informasi. Menurutnya, pendekatan tersebut sejalan dengan konsep community policing yang menempatkan masyarakat sebagai mitra strategis dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Lebih jauh, Nasky Penulis buku Polri Presisi ini menegaskan, bahwa kewajiban utama aparat penegak hukum adalah melindungi, mengayomi, dan menegakkan hukum. Ini merupakan upaya konkret Polri untuk memutus mata rantai kejahatan yang dilakukan dengan kekerasan dan senjata tajam,” tegasnya.

Ia pun meyakini bahwa Kapolda Metro Jaya beserta jajarannya khususnya Ditreskrimum PMJ dibawah komando Kombes Pol. Dr. Iman Imanuddin selaku Dirreskrimum PMJ akan tetap menjalankan tugas ini dalam koridor aturan hukum dan kode etik profesi, sehingga penindakan terhadap pelaku kejahatan berjalan seimbang dengan penghormatan terhadap prinsip hukum yang berlaku.

“Langkah tersebut perlu terus dijalankan secara konsisten, profesional, dan tetap menjunjung tinggi prinsip hak asasi manusia agar penegakan hukum tidak hanya tegas, tetapi juga berkeadilan,” pungkasnya.

Diketahui, Polda Metro Jaya telah membentuk Tim Pemburu Begal untuk mengatasi aksi kejahatan jalanan di ibu kota. Tim itu akan disebar ke sejumlah titik rawan kejahatan di Jakarta.

Kapolda Metro Jaya, Komjen Pol Asep Edi Suheri mengakui, saat ini marak terjadi kasus kejahatan jalanan di Jakarta, baik itu pencurian dengan kekerasan atau pembegalan. Ia menyebutkan, Polda Metro Jaya telah membentuk Tim Pemburu Begal untuk mengatasi tindak kejahatan tersebut.

“Dan tentunya pembentukan Satgas Begal, Pemburu Begal yang kita bentuk kemarin, ya tentunya ini atensi dari Polda Metro Jaya dalam hal mengungkap kasus tersebut,” kata dia di Balai Kota Jakarta, Senin (18/5/2026).